Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Maluku Utara (BPD HIPMI MALUT) telah memiliki perjalanan yang terbilang cukup panjang. Dibentuk sejak Tahun 2008 dan di Ketuai oleh Alm. Benny Laos, HIPMI memulai sepak terjangnya di dunia usaha dan bisnis di Maluku Utara.

Kepemimpinan Alm. Benny Laos membawa gaung dan eksistensi HIPMI MALUT pada level tertinggi baik di daerah maupun nasional. Melalui kepemimpinan Beliau juga akhirnya HIPMI MALUT mampu melahirkan pengusaha-pengusaha kelas menengah dan besar di Maluku Utara.

Pasca kepemimpinan Alm. Benny Laos HIPMI MALUT kemudian dinahkodai oleh Fifi Sihab namun pada masa ini perlahan-lahan eksistensi organisasi mulai menurun karena pengembangan kader dan internal organisasi sudah mulai berkurang sampai kemudian kepemimpinan HIPMI MALUT berganti dari Fifi Sihab ke Ghifari Bopeng dan selanjutnya ke Bahtiar Kader dan yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum yaitu Sofyan M.U Sangaji.

Sebagai Kader HIPMI sejak 2015 dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Kota Ternate periode 2022-2025. Melihat perkembangan BPD HIPMI MALUT 3-4 Tahun terakhir tentu ada penilaian secara subjektif terhadap organisasi. Penilaian ini didasarkan pada pengalaman dan keterlibatan secara langsung di dalam organisasi.

BPD HIPMI MALUT saat ini mengalami degradasi hampir di semua sisi organisasi baik dari level kepemimpinan, manajemen dan eksistensi organisasi serta pembinaan dan pemberdayaan kader. Hal ini tercermin dari tidak adanya program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh BPD HIPMI MALUT pasca MUNAS HIPMI Tahun 2022 di Solo.

Organisasi hanya dijalankan pada wilayah-wilayah formalitas tanpa memikirkan bagaimana pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan para pengusaha muda yang berkecimpung di dalam organisasi. HIPMI MALUT hanya menjadi “kendaraan transaksional” saat MUNAS bahkan lebih buruknya lagi HIPMI hanya menjadi label dari setiap pengurus yang memiliki jabatan.

BACA JUGA   Ser Putin

Jika melihat Pedoman Organisasi (PO) maka HIPMI harus dapat menjadi Kawah Candradimuka para pengusaha. Artinya dengan bergabungnya para pengusaha ke HIPMI dapat menjadi wadah belajar dan pengembangan diri, membuka jaringan/relasi bisnis serta dapat menjadi ruang akselerasi untuk Pengembangan bisnis para pengusaha. Namun dalam 3-4 Tahun terakhir hal ini tidak dapat berjalan dengan baik di HIPMI MALUT.

Kini di Tahun 2025 HIPMI MALUT akan berganti kepemimpinan. Tahapan Musyawarah Daerah (MUSDA) telah ditetapkan dan dijalankan. Akan tetapi tahapan yang dijalankan sarat akan kepentingan pengurus BPD HIPMI MALUT saat ini (mempertahankan status quo). Tentu hal ini tidak melanggar konstitusi organisasi (PO) akan tetapi secara langsung menghambat sirkulasi kepemimpinan di tingkat BPD karena pelaksanaan tahapan terkesan tidak dilaksanakan secara transparans dan fair.

Pelaksanaan tahapan yang diatur sedemikian rupa menjadi penghalang bagi Kader-Kader terbaik untuk ikut berkontestasi. Biaya Pendaftaran yang ditetapkan sebesar 250 Juta memiliki dasar karena tertuang dengan jelas di dalam Pedoman Organisasi. Hal ini juga sebenarnya menjadi dasar penilaian untuk melihat kemampuan dan keseriusan Calon Ketua Umum yang mengajukan diri. Akan tetapi tambahan biaya administrasi sebesar 50 Juta tidak memiliki dasar dan subtansi sehingga menimbulkan pertanyaan sendiri dan terkesan menjadi “ladang pencaharian” Panitia MUSDA.