Tidore – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan tetap mendukung program Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, sehingga akan terus melakukan sinergitas dan kerjasama yang baik dengan jajaran KPK Perwakilan Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen usai mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan  Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025,  secara virtual Zoom Meeting di ruang rapat Wali Kota, Rabu (5/3).

Peluncuran IPKD MCP Tahun 2025 ini juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota dan para pimpinan OPD pengampu MCP di Kota Tidore Kepulauan.

Muhammad Sinen mengatakan, MCP ini merupakan salah satu program KPK yang harus direspon cepat oleh Pemerintah Daerah se Indonesia termasuk Pemda Kota Tidore sehingga Kota Tidore, dengan tujuan agar kedepan Kota Tidore dapat mencegah terjadinya Korupsi.

“Sebagai Wali Kota yang baru dilantik, sangat merespon baik program ini serta  berterima kasih kepada BPK yang mempunyai inovasi yang luar biasa sehingga kedepan, para pimpinan OPD maupun pengelolaan keuangan daerah harus taat terhadap apa yang diprogramkan oleh KPK,” kata Muhammad Sinen

Ia juga berharap kepada seluruh pimpinan OPD agar terus berkoordinasi dengan jajaran KPK agar segala bentuk dokumen yang terkait dengan indikator MCP dapat dilakukan dengan baik, sehingga untuk lima tahun kedepan Tidore masih tetap aman dari segi pemberantasan korupsi.

“Mari sama-sama kita melakukan kerjasama yang baik dengan KPK RI Perwakilan Maluku utara dalam pemberantasan Korupsi di Daerah ini sehingga Tidore bebas dari pencegahan korupsi,” ajaknya.

Sementara, Pimpinan KPK RI Setyo Budiyanto dalam arahannya mengatakan pencegahan yang paling efektif adalah penindakan karena pencegahan yang bersifat preventif seringkali dianggap hal yang sepele, oleh karena itu penindakan merupakan pencegahan yang paling efektif karena bersifat represif.

BACA JUGA   Gelar Konferensi Pers, Aktivis Jakarta Desak Harita Segera Bayar Lahan Korban Penyerobotan

“Pencegahan itu sering dianggap sebagai hal yang sepele karena sifatnya hanya preventif bukan represif, tapi kalau sudah represif itu kesannya sudah gaungnya kemana-mana,” ujar Setyo

Setyo juga menjelaskan pencegahan korupsi bukan hanya penegakan hukum tapi menjalar ke segala hal dan berhubungan dengan berbagai pihak.

“Saya berharap MCP ini bukan hanya sebagai center dari prevention, tapi kita juga menjadikan MCP sebagai sebuah monitoring (hubungan fisik), controlling (hubungan administrasi), surveillance (hubungan geografis) dan prevention (8 fokus area),” harap Setyo

Sementara, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono dalam pemaparannya menyampaikan dukungan atas program MCP yang dapat meningkatkan pengawasan dan pencegahan kasus korupsi di Daerah.

“Kami sangat mendukung karena sesuai dengan apa yang menjadi harapan kami dan konsen kami dalam pengawasan yang ada di daerah,” tegas Raden Suhartono.

Selain itu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan bahwa program MCP telah berjalan sejak 2018, MCP merupakan implementasi kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP, dan Kemendagri untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, serta berdampak positif dalam percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan korupsi.

Mahendra Jaya juga menekankan kepada  pemerintah daerah tidak perlu merasa sendirian atau takut terhadap intervensi dalam upaya pencegahan korupsi, karena hal tersebut justru dapat mempercepat pembangunan daerah, dengan Beberapa catatan penting yang disampaikan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah diantaranya, Fokus Pengawasan APBD, Fokus Pengawasan BUMD, Penguatan APIP Daerah, Peningkatan SDM APIP dan Anggaran Pengawasan.

Mahendra Jaya juga mengingatkan pentingnya penguatan anggaran pengawasan berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2025, karena hingga saat ini, banyak provinsi dan kabupaten yang belum menyelesaikan kesesuaian alokasi anggaran pengawasan.

BACA JUGA   Sebut Umar Ismail Tidak Terlibat, MK Yakin Terdakwa Ibnu Bebas dari Tuntutan JPU

Dia menjelaskan agar pemerintah daerah menjadikan MCP sebagai alat utama untuk mengidentifikasi risiko korupsi, meningkatkan transparansi tata kelola, serta memperkuat pengawasan internal, Dengan penerapan MCP yang optimal, daerah diharapkan dapat memperoleh manfaat signifikan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan Untuk capaian IPKD MCP, skor pada tahun 2022 mencapai 76, pada 2023 mencapai 75, dan pada 2024 kembali 76, dengan area rawan korupsi biasanya terjadi di pengadaan barang dan jasa.

Peluncuran indikator monitoring center for prevention dibuka secara simbolis dengan meniup peluit oleh Pimpinan KPK RI, Deputi Bidang Korsup KPK RI, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah serta Inspektur Jenderal Kemendagri.

Reporter: Tim Sentra