Tidore – Rizki Haerudin, salah seorang warga di Desa Maitara Utara, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, mempertanyakan kejelasan kasus dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Maitara Utara Tahun 2023.
Riski menilai kinerja Inspektorat Kota Tidore Kepulauan terkesan lambat dan belum memberikan kepastian terkait hasil audit yang sudah dilaksanakan sejak Kamis (25/4) lalu.
“Hasil audit dari Inspektorat Kota Tidore entah disengaja atau tidak, namun terkesan lambat,” ujar Rizki kepada Sentra, Kamis (16/5).
Pasalnya, kata Rizki, seharusnya pada Senin (13/5) kemarin, hasil audit sudah dikeluarkan.
“Sesuai yang dijanjikan Inspektorat, hasil audit keluar di hari Senin kemarin, tapi sampai saat ini belum keluar,” sesalnya.
Tak hanya itu, Rizki juga mempertanyakan pernyataan Kabid Bina Desa Dinas PMD Kota Tidore, Iswan Salim soal pemberhentian sementara Kades Maitara Utara, Rizki M Nur per 1 Mei 2024. Menurutnya, pemberhentian tersebut hanya isapan jempol.
“Sebagaimana diberitakan oleh salah satu media, dia (Red: Iswan Salim) pernah berkomentar bahwa akan memberhentikan Kades Maitara Utara jika belum menyelesaikan masalah tersebut, namun sampai saat ini tidak ada surat pemberhentian sementara dari PMD terhadap Kades Maitara Utara,” tandasnya.
Perlu diketahui, Rizki M Nur, diduga menyalahgunakan ADD Desa Maitara Utara Tahun 2023, yang terdiri dari beberapa item, yakni BLT, pengadaan unit perahu katinting, dan upah pekerja pembangunan gedung aula kantor desa.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin