“Karena PT Weda Bay Nickel adalah salah satu perusahaan tambang nikel terbesar di Pulau Halmahera yang menjadi bagian dari PT IWIP. PT WBN adalah pemasok utama ore nikel kepada PT IWIP yang ditengarai menjadi biang kerok dari rusaknya sungai Sagea,” tambah Mardani.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara, Julfikar Sangaji mengatakan, pelbagai daya rusak yang ditimbulkan dari operasi PT IWIP mestinya mendorong DPR RI dan Pemerintah membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus). Tujuannya untuk mendalami seluruh rangkaian aktivitas perusahaan yang telah mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan HAM.
Julfikar juga menekankan agar evaluasi yang diprakarsai oleh DPR dan Pemerintah dapat secara berani mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang diberikan oleh bekas Presiden Joko Widodo kepada PT IWIP. Namun, Julfikar pesimis kalau DPR dan pemerintah berani mengambil langkah itu.
“Kami memandang DPR dan Pemerintah tidak bernyali berhadapan dengan perusahaan pengolahan nikel terbesar di dunia ini. Apalagi harus keras dengan mencabut status PSN dan Obvitnas yang melekat pada PT IWIP,” imbuh Julfikar.
Reporter: Tim Sentra
Editor: M. Rahmat Syafruddin