Jalan Politik Nahrawi Djalal: Dari Tenaga Ahli FPG MPR RI hingga Calon DPRD Malut

Awi, saat ini tak mau mensia-siakan pengalaman 10 tahun di DPR RI dan MPR RI. Karena itu, dari modal pengalaman tersebut, melalui Partai Golkar, ia ingin kembali dan mengabdi mewakili rakyat di DPRD Provinsi Maluku Utara. Awi akan berkompetisi di Dapil III yang meliputi Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Tengah, dan Halmahera Timur.

Kelayakan ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Maluku Utara itu, juga diakui oleh Samaun Dahlan, pengusaha sekaligus seorang tokoh di Tidore. “Pileg 2024 merupakan kesempatan kita mendorong figur-figur muda yang kompeten, memiliki integritas dan rasa peduli. Awi layak untuk kita dorong sebagai anggota DPRD Maluku Utara,” kata Samaun.

Hal serupa diakui oleh Faisal Djalaludin, seorang tokoh di Halmahera Tengah. Baginya, Awi merupakan sosok anak muda yang punya segudang pengalaman. Terutama, bekerja sebagai tenaga ahli anggota DPR RI dan tenaga ahli Fraksi Partai Golkar MPR RI, membikin Awi punya pengalaman tersendiri di parlemen. “Kita pantas letakkan amanah kepada Awi, untuk memperjuangkan kepentingan banyak orang ke depan di DPRD Provinsi Maluku Utara,” tandas Faisal.

Menempuh Jalan Politik

Jika secara universal politik dipahami sebagai usaha dari sekelompok orang untuk kepentingan banyak orang, Awi memahami politik sebagai jalan perjuangan dan pengabdian. Apalagi, menurut ia, dengan sistem yang diterapkan di Indonesia hari ini, ruang yang paling mungkin dan cepat, terutama bagi orang seperti ia yang asal-usulnya dari masyarakat kecil, adalah menempuh jalan politik.

“Jalan ini yang paling mungkin agar kita bisa membawa kepentingan masyarakat dan duduk setara bersama pemerintah, dalam hal ini eksekutif,” kata Awi saat ditemui, Rabu, 01 November 2023.

Karena bagi ia, ujung dari seorang politisi adalah kompetisi yang bermuara pada kekuasaan. “Esensi dari kekuasaan adalah kewenangan, dan ujungnya keberpihakan,” paparnya.

BACA JUGA   Berkenalan dengan Pikiran Ahmad Laiman, Calon Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan

Titik keberpihakan itulah, menurut Awi, yang harus diletakkan untuk masyarakat. Sebab, anggota DPRD dibekali dengan fasilitas dan pelbagai aturan. Seperti disediakan dengan fungsi yang diatur dalam UU MD3, mulai dari fungsi kontrol, anggaran, hingga fungsi legislasi. Semuanya peruntukan untuk mendorong kepentingan masyarakat ke depan, baik dari sisi anggaran, maupun regulasi yang betul-betul memproteksi kepentingan masyarakat.

Begitu juga dengan fungsi kontrol, yaitu bagaimana mengontrol kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga apa yang dilakukan tepat sasaran. “Betul-betul masyarakat mendapatkan manfaat yang riil dalam memenuhi kebutuhan mereka,” tuturnya.

Pihak eksekutif dan legislatif, sambung Awi, harus ada checks and balances yang seimbang sehingga kekurangan di pihak eksekutif bisa ditopang oleh legislatif. Dan keduanya harus kuat.

“Apalagi kita berada dalam sistem demokrasi. Legislator yang kuat menunjukkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat terhadap proses demokrasi ini berjalan baik, dan itu akan menjadi kekuatan penyeimbang terhadap praktek-praktek pemerintahan yang menyimpang,” tandasnya.

Terutama karena Indonesia saat ini, termasuk Maluku Utara, dihadapkan dengan tantangan yang cukup besar. Seperti dinamika politik yang diwarnai dengan tingkat transaksi yang tinggi hingga politik identitas.