
Tidore – Kepala Bagian Bina Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan, Sahnawi Ahmad, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dana insentif pemuka agama sebesar Rp 4,8 miliar di tahun 2023.
Menurut Sahnawi, temuan BPK yang dimaksud bukan berkaitan dengan pengelolaan anggaran, melainkan sebatas administrasi. “Di aplikasi itu tidak ada pilihan program dengan nama Insentif Imam Sara/Pendeta dan Pelayanan Jemaat, yang ada hanya nomenklatur Rohaniawan. Jadi temuan ini sebenarnya hanya pada soal penamaan program di SIPD,” jelasnya, Kamis (28/8).
Ia menuturkan, perubahan nomenklatur tersebut dilakukan sesuai arahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pada 2022 penyaluran insentif masih dilakukan melalui pihak ketiga, namun pada 2023 nomenklatur diminta disesuaikan dengan istilah Rohaniawan.
“Menurut BPK, istilah Rohaniawan hanya berlaku bagi mereka yang disumpah dengan kitab suci, sehingga diminta agar ke depan tetap menggunakan pihak ketiga,” katanya.
Meski demikian, Sahnawi memastikan bahwa sanggahan telah disampaikan ke BPK dan persoalan tersebut tidak lagi menjadi masalah. Penyaluran insentif tetap berjalan normal setiap triwulan, dengan mekanisme penyerahan langsung kepada para pemuka agama yang disaksikan pihak kelurahan atau desa.
Ia juga menegaskan, Pemerintah Kota Tidore terus meningkatkan insentif bagi pemuka agama. Jika tahun 2023 anggaran mencapai Rp 4,8 miliar, pada 2025 telah naik menjadi Rp 5,4 miliar, termasuk insentif untuk guru ngaji TPQ. Rinciannya: Imam dan Pendeta masing-masing Rp 1,2 juta per orang, Sara dan Pelayanan Jemaat Rp 1,02 juta per orang, serta Guru Ngaji Rp 1,5 juta per orang.
“Jumlah penerima insentif di Kota Tidore yakni Imam 198 orang, Pendeta 6 orang, Sara 922 orang, Pelayanan Jemaat 49 orang, dan Guru Ngaji 92 orang. Sedangkan untuk desa, insentif ditanggung melalui Alokasi Dana Desa (ADD),” terang Sahnawi.
Menutup penjelasannya, ia berharap media dapat mengedepankan konfirmasi agar informasi yang diterima masyarakat akurat.
“Media sudah semestinya menyajikan fakta dari sumber yang benar, sehingga masyarakat tidak salah paham,” tandasnya.
Reporter : Tim Sentra
Editor : M. Rahmat Syafruddin