Tidore – Kasus Dugaan Penyalagunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023 Desa Maitara Utara segera diperiksa tim Inspektorat Kota Tidore Kepulauan.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kota Tidore Kepulauan Arif Radjabesy, saat ditemui wartawan di pelataran kantor walikota. Selasa (23/4).
Arif mengaku, setelah mendapat informasi melalui pemberitaan media, ia bergegas membentuk tim untuk turun mengecek Kades Desa Maitara Utara, meski belum menerima laporan secara resmi.
“Karena masih sibuk dengan kunjungan BPK jadi mungkin besok, atau lusa tim sudah siap turun ke desa,” kata Arif.
Lebih lanjut, Arif mengatakan pihaknya juga masih harus memeriksa lebih dulu baru kemudian ditindaklanjuti secara internal dengan memberikan kesempatan berupa pengembalian ke kas desa.
“Jadi kita belum bisa memberikan sanksi karena harus lihat dulu masalahnya, setelah itu kita minta pengembalian langsung ke rekening desa. Tapi saya juga harus sampaikan ke wali kota sebelum turun,” bebernya.
Menurut dia, nanti ada tawaran untuk penyelesaian masalah, daripada nantinya diproses ke pidana. Namun, itupun harus dikoordinasikan dengan KPA yakni wali kota.
“Kalau itu kerugian administrasi dan kalau ada kerugian desa kita harus ambil pengembalian ke rekening desa, dan tidak ke rekening lain-lain. Jadi nanti kita panggil yang bersangkutan untuk tanda tangan SKTJM secara damai,” terangnya.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Kades Maitara Utara Rizki M. Nur diduga menyalahgunakan ADD tahun 2023. Item-itemnya di antaranya dugaan penggunaan dana BLT senilai Rp30 juta, pengadaan perahu GT 300 sebanyak 2 unit dan upah tukang untuk pembangunan aula.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin