Kasus Pembunuhan Pegawai BPS di Haltim Masuk Tahap Pemeriksaan Jaksa

Haltim – Polsek Maba Selatan resmi menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, KLP alias Tiwi (30), warga Magelang, yang melibatkan tersangka AH alias Hanafi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Haltim.

Kasi Intelijen Kejari Haltim, Sulaiman, membenarkan bahwa berkas perkara tersebut telah dikirim penyidik pada Senin (25/8). Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah melakukan penelitian terhadap berkas dimaksud.

“Jika telah dianggap lengkap atau sudah memenuhi syarat materil dan formil, maka berkas perkara dan tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan,” jelas Sulaiman, Rabu (27/8).

Ia menambahkan, apabila hasil penelitian JPU menemukan kekurangan, maka berkas perkara akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.

“Kalau memang dianggap belum lengkap, maka akan dikembalikan untuk dilengkapi lagi,” tegasnya.

Reporter : Bahtiar Abdurrahman

Editor : Redaksi

BACA JUGA   DPRD Rekomendasikan Pemkab Haltim Fokus Bangun Maba Utara dan Wasile Utara
Just a moment...