Pada kesempatan yang sama, Faisal Dahlan yang juga sebagai pelapor atas kasus tersebut mengatakan, penganiayaan itu bermula dari Anjing milik Djainal Hadi menggigit anaknya yang merupakan cucu dari Dahlan Arahman pada tanggal 17 Oktober 2023.
Tidak terima anaknya digigit anjing, Faisal yang saat itu berada di Sofifi kemudian balik ke rumahnya di Kelurahan Dokiri, pada tanggal 18 Oktober 2023, sesampainya di rumah, ia kemudian keluar dan memukul anjing milik Djainal.
Hanya saja, Djainal tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oleh Faisal, sehingga terjadilah cekcok antara Djainal dan Faisal.
Mendengar Djainal dan Faisal yang sudah bersitegang, Ayah Faisal, Dahlan Arahman kemudian mendatangi keduanya dengan tujuan untuk melerai.
“Pas ayah saya datang, itu si pelaku kemudian ambil linggis dan mau pukul saya, cuman ditahan oleh ayah saya, dan ayah saya yang kena pukulan dengan linggis di pelipis mata,” jelasnya.
Faisal melanjutkan, karena suasana sudah semakin panas, datanglah warga untuk melerai, disitu terdengar suara Djainal bahwa dia akan membunuh Ayah Faisal.
“Ada saksi yang dengar Djainal bilang mau bunuh ayah saya, cuman saksi itu ketika dibawa ke Polres, mereka (Polisi) bilang tidak perlu, karena kejadian ini tidak sampai pada pembunuhan,” ujarnya.
Untuk insiden pembacokan sendiri, kata Faisal, itu terjadi tepat di samping rumahnya, saat itu, ayahnya sedang duduk di tangga, dan Djainal kemudian mendatangi ayahnya lalu membacok dari atas.
Melihat ayahnya dibacok, warga kemudian datang dan mengamankan Dahlan ke dalam rumah. Meskipun telah diamankan, namun Djainal terus berulah dengan menendang pintu dan merusak jendela rumah milik Dahlan Arahman, sampai tibalah polisi dari Polsek Tidore Selatan untuk mengamankan si pelaku.
Reporter: MRS