Haltim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Pencalonan di aula kantor KPU Haltim, Kamis (28/8).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat dinas KPU Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tentang pelaksanaan kegiatan pasca pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Acara dibuka Ketua KPU Haltim, Sukardi Litte, dan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu Direksi BUMD Mudaffir Lambutu, Ketua Bawaslu Haltim Suratman Kader, serta Kepala Badan Kesbangpol Jubaida Komdan.
Dalam sambutannya, Sukardi menegaskan bahwa fokus utama FGD ini adalah penataan dapil, alokasi kursi, serta pencalonan. Menurutnya, isu pemekaran Wasile sebagai daerah otonomi baru (DOB) yang berpotensi terpisah dari Kabupaten induk menjadi salah satu alasan KPU melakukan simulasi penataan dapil.
“Jika Wasile benar-benar berpisah dengan Maba, kami perlu melakukan simulasi untuk menentukan jumlah dapil di lima kecamatan wilayah Maba,” jelas Sukardi.
Selain itu, data Dinas Dukcapil menyebutkan jumlah penduduk Haltim per semester I tahun 2025 mencapai 101.389 jiwa. Hal ini menjadi dasar KPU untuk melakukan simulasi penetapan dapil dan alokasi kursi.
“Ini langkah strategis dan konkret. Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 191 ayat 2 huruf b dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022, kabupaten dengan jumlah penduduk 100 ribu hingga 200 ribu jiwa memiliki alokasi 25 kursi,” terangnya.
Sukardi menambahkan, penyusunan dapil tetap berpedoman pada tujuh prinsip: kesetaraan nilai suara, kepatuhan pada sistem pemilu, proporsionalitas, integritas wilayah, cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
Namun, ia menyayangkan rendahnya partisipasi partai politik dalam forum tersebut. Dari seluruh partai yang ada, hanya empat yang hadir, yakni Partai Hanura, Partai NasDem, PKS, dan Gerindra.
“Seharusnya ini menjadi ruang bagi parpol untuk menyampaikan ide dan gagasan. Sayangnya, kehadiran dan respon parpol belum sesuai ekspektasi KPU,” pungkasnya.
Reporter : Bahtiar Abdurrahman
Editor : M. Rahmat Syafruddin