KPU Haltim Resmi Menerima Berkas Paslon Ubaid Anjas

Maba – Setelah melakukan penelitian Berkas dan dinyatakan lengkap oleh tim Verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) resmi menerima berkas Pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ubaid Yakub dan Anjas Taher.

Ini disampaikan oleh Ketua KPU Haltim Sukardi litte kepada Paslon Ubaid Anjas di acara pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Haltim Tahun 2024 di Kantor KPU Haltim, Selasa (27/8).

Penerimaan berkas Paslon tersebut ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara No.128/PL.02.2-BA/8206/2/2024. Tentang pendaftaran Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 oleh Ketua KPU Haltim, dan Paslon Ubaid Anjas yang disaksikan langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Haltim Suratman Kadir, serta para pimpinan Partai Pendukung.

Ketua KPU dalam sambutannya menyampaikan, selamat datang kepada kedua pasangan calon dan para partai pengusung maupun pendukung yang ikut mendampingi pasangan calon serta para tim LO yang telah ditugaskan di KPU Haltim.

Reporter: Tim Sentra

Editor: M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   Gelar Lomba Peringati Hari Kemerdekaan, BPRS Bobato Lestari Siapkan Hadiah Buku Tabungan