KPU Tidore Kepulauan Tetapkan DPS Pilkada 2024

Tidore – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 83.893 jiwa pilih.

Dari jumlah ini, ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi DPS yang digelar secara terbuka di aula KPU Kota Tidore Kepulauan, pada Sabtu (10/8) kemarin.

Ketua KPU Tidore, Randi Ridwan mengungkapkan, total jumlah DPS ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 41.695 orang, dan perempuan sebanyak 42.198 orang.

“Untuk jumlah TPS sebanyak 223 yang tersebar di 89 desa/kelurahan,” jelasnya.

Adapun jumlah pemilih perkecamatan di antaranya, untuk Kecamatan Tidore sebanyak 16.202 jiwa, Kecamatan Tidore Timur 6.967 jiwa, Kecamatan Tidore Selatan 10.958 jiwa, dan Kecamatan Tidore Utara sebanyak 12.904 jiwa.

Selanjutnya untuk Kecamatan Oba Utara sebanyak 14.823 jiwa, Kecamatan Oba Tengah 7.234 jiwa, Kecamatan Oba 9.883 jiwa, dan Kecamatan Oba Selatan sebanyak 4.922 jiwa.

Randi menjelaskan, DPS Pilkada serentak ini menurun sebanyak 2.038 jiwa pilih dibandingkan Pemilu 14 Februari lalu, dimana setelah hasil coklit oleh Pantarlih maka ditetapkan DPS sebanyak 83.893 jiwa pilih.

“Kalau Pilkada data pemilih turun dari hasil (sinkronisasi) yang dicoklit oleh pantarlih 86.201, setelah pencoklitan dan di tetapkan DPS sebanyak 83.893 jiwa,”ucapnya.

Randi juga memberikan ucapan terima kasih kepada 330 petugas Pantarlih yang tersebar di 222 TPS, dan 267 PPS di 89 desa/kelurahan, serta 40 PPK di 8 Kecamatan atas dedikasi mereka sehingga KPU Tikep bisa menuntaskan daftar pemilih sementara Pilkada 2024.

“Selaku Ketua KPU Tikep, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi mereka. Terima kasih juga kepada rekan-rekan Bawaslu Tikep dan jajaran, semua stakeholder serta warga masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang telah memberikan dukungan hingga saat ini,” pungkasnya.

BACA JUGA   SPN Polda Malut Akan Dipindahkan ke Gurabati Juni Mendatang

Reporter: Tim Sentra

Editor: M. Rahmat Syafruddin