Tidore – Sebanyak 40 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Tidore Kepulauan pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 yang telah lulus seleksi, resmi dilantik oleh Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota, Kamis (16/5).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan Nomor : 14/PP.04.2-Pu/8272//2024 tentang Hasil Penetapan Seleksi Anggota Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Terpilih pada Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024.
Usai melantik, Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan dalam sambutannya mengatakan, Pemilu 2024 baru saja selesai dilaksanakan, Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya Kota di Provinsi Maluku Utara yang tercepat pLenonya dan tidak ada masalah, hingga telah menetapkan perolehan kursi DPR dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan 2024-2029.
“Meskipun Kabupaten Kota lain masih bersengketa dengan Pemilu 2024 kemarin, Alhamdulillah Kota Tidore Kepulauan telah selesai, dan kita fokus untuk menyelenggarakan tahapan Pilkada 2024, tahapan Pilkada di Kota Tidore Kepulauan sudah berjalan, Kota Tidore tidak ada calon perseorangan atau calon independent, pendaftarannya juga telah ditutup dan tahapan selanjutnya yaitu pembentukan badan Adhoc,” ungkap Abdullah.
Abdullah menambahkan, Pembentukan Badan Ad hoc ini diputuskan oleh KPU RI harus dilakukan secara terbuka, melalui tahapan seleksi, berbeda dengan Bawaslu yang hanya melakukan evaluasi saja, seleksi Badan Adhoc ini dilakukan secara beririsan mulai dari PPK hingga PPS se Kota Tidore Kepulauan, PPK telah sampai di tahap pelantikan, dan akan dilanjutlkan dengan seleksi tertulis untuk PPS.
Sementara, membacakan sambutan Wali Kota, Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Marjan Djumati dalam sambutannya mengharapkan para anggota PPK yang baru dilantik dapat bersikap profesional demi pemilu yang berkualitas.
“Mudah-mudahan Bapak Ibu dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Bapak Ibu yang menjadi Anggota PPK diharapkan menjalankan tugas, harus berpedoman pada asas jujur, adil, terbuka, dan tanamkan sikap profesional didalam diri masing-masing, sehingga pesta demokrasi yang berkualitas dapat terselenggara,” ucap Marjan.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin