Lapangan FTJ, Surga Pedagang Kecil Halmahera Barat

Jailolo,- Festival Teluk Jailolo (FTJ) adalah event rutin Kabupaten Halmahera Barat. Biasanya dilaksanakan pada bulan mei dan bertempat di desa Gufasa. 

Event yang digagas pada masa Bupati Ir Namto Hui Roba tersebut, merupakan agenda promosi pariwisata dan juga pameran UMKM dan Industri Kreatif Kabupaten Halbar.

Pantauan reporter Sentranews.id pada 03 April 2021, satu bulan menjelang pelaksanaan FTJ, lapangan di lokasi yang biasa dijadikan sebagai pusat kegiatan. Kini menjadi tempat mangkal para pedagang jajanan, asongan, arena permainan anak-anak dan banyak terdapat lapak-lapak pedagang kaki lima. Yang mayoritas berasal dari luar Halmahera Barat bahkan dari luar Maluku Utara. 

Jedor (30),salah satu pedagang pentolan yang berasal dari Cilacap, saat ditemui di lokasi, menceritakan bahwa sebelum berdagang di lokasi FTJ, ia bekerja sebagai tukang pijat selama 12 tahun di Jakarta. Namun karena adanya Pandemi Covid-19, sejak November 2020 ia memutuskan untuk merantau ke Jailolo

“Saya disini baru 4 bulan, karena kebetulan ada keluarga yang sudah lama merantau disini, makanya saya kesini,” ungkapnya.

Menurutnya, di Jailolo tempat usaha tidak banyak bayaran serta tidak ada gangguan preman, tidak seperti di Jakarta banyak yang harus dibayar. Untuk disini, bayarannya hanya Rp. 2000/hari, yang dibayarkan kepada pengelola pasar dan tidak memerlukan surat izin.

Jedor menambahkan, penghasilannya dari berjualan di lokasi FTJ lumayan bagus. Banyaknya peminat pentolan membuat Jedor setidaknya mendapat penghasilan bersih Rp. 150.000 setiap harinya, khusus untuk malam Minggu, ia mampu meraih keuntungan bersih hingga Rp. 250.000, meskipun banyak pedagang pentolan lainnya di lokasi tersebut.

Sementara Mba Telun (60), pedagang mainan anak-anak, mengaku sudah 7 tahun mangkal di lokasi FTJ. Sebelumnya usaha tersebut di kelola oleh anaknya.

BACA JUGA   Warga Afa-afa Gelar Rangkaian Lomba Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 78

“Kalau dulu anak saya yang punya usaha ini, namun karna sudah meninggal maka diteruskan,” jelasnya.

Menurutnya, sewaktu usaha tersebut masih dikelola oleh sang anak, memang memperoleh surat izin dari pihak penanggung jawab lokasi. Namun saat ini izin tersebut tidak berlaku lagi.

Masri M. Bessy (62), Kepala Desa Gufasa saat ditemui di kediamannya, membenarkan bahwa lokasi yang di tempati oleh pedagang pada waktu event diberikan izin. Namun, sekarang izin tersebut sudah ditiadakan. Menurutnya, keberadaan para pedagang justru membuat kota Jailolo terlihat lebih ramai dan hidup.

“Jadi memang pedagang yang menempati di bawah itu mengalir saja begitu dan tidak dipermasalahkan. Iya, nama juga orang mencari hidup,” terangnya.

Masri menambahkan semoga lokasi FTJ kedepan bisa ditata lebih baik oleh pihak yang berwenang. Agar lebih rapi dan menambah keindahan wajah kota Jailolo.

Reporter : La Alirman

Editor : Redaksi