Menurut hemat kami, tiga kebijakan yang dapat dilakukan. Pertama, edukasi. Memberi pembelajaran kepada seluruh masyarakat, terutama yang tempat tinggalnya di tepi pantai untuk tidak membuang sampah ke laut. Menjadikan materi tentang sampah menjadi mata pelajaran ekstra kurikuler di sekolah sekolah.
Sosialisasi, pemerintah daerah provinsi dan kab/kota se Maluku Utara harus turun ke masyarakat buat sosialisasi tentang dampak membuang sampah di laut. Kolaborasi, urusan sampah butuh kerjasama seluruh stakeholder heksa heliks.
Caranya dengan membentuk konsorsium penanggulangan sampah. Tugasnya berfikir tentang solusi dan skenario kebijakan penanggulangan sampah di laut. Didalamnya ada akademisi, praktisi, birokrasi, insan pers, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Harapannya, jika semua itu dilakukan, fenomena lautan sampah ini tidk lagi mengotori indahnya panorama lautan Maluku Utara. Semoga!.