Lindungi Nelayan Lokal, Pemda Haltim Lakukan Penyesuaian Jalur Pelayaran Kapal Tambang

Maba – Pemkab Halmahera Timur kembali  melakukan penyesuaian jalur pelayaran Kapal Tongkang milik perusahaan pertambangan.

Pemkab Halmahera Timur menganggap hal ini sangat krusial sebab investasi pertambangan adalah faktor yang penting. Namun, proses pemberdayaan dan perlindungan nelayan juga tidak kalah penting.

Hal tersebut disampaikan Sekda Halamhera Timur, Ricky Chairul Richfat, pada Kamis (10/4).

Ricky mengatakan, penyesuaian tersebut perlu dilakukan bagi Kapal Tongkang milik perusahaan tambang yang memuat nikel ore masuk dan keluar di perairan Halmahera Timur. Agar tidak tumpang tindih dengan zona perlindungan nelayan sepanjang 0-6 mil dari titik pantai.

“Jadi masing-masing kepentingan tersebut harus di selaraskan oleh pemkab Halamhera Timur, sehingga tidak saling tumpang tindih,” jelas Ricky. Jum’at (11/4).

Dari pertemuan tersebut, di sepakati untuk seluruh perusahaan mengikuti zona perlindungan nelayan sepanjang 0-6 mil dari titik pantai, dan pihak nelayan diminta tidak  terlalu dekat ke area jeti perusahaan,” ujarnya.

“Apabila nelayan melakukan fishing, diharapkan nelayan bisa dengan aman melakukan kegiatannya di wilayah perairan HalmaheraTimur sebagai mata pencaharian mereka,” lanjutnya.

Diketahui, rapat bersama Pemkab Halmahera Timur yang dipimpin oleh Sekda serta mengundang pihak KUPP Buli, Dinas Perikanan Maluku Utara, serta melibatkan Dishub Maluku Utara, Kadis Perhubungan dan Kadis Perikanan sekaligus Kadis DPMD Halamhera Timur juga  perwakilan seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Halmahera Timur.

Reporter : Bahtiar Abdurahman

Editor : M.Rahmat Syafrudin

BACA JUGA   Warga Desa Palamea Tolak Pergantian Kepala Puskesmas
Just a moment...