Halsel – Salah seorang mahasiswa STAI Al-Khairaat Labuha, Askun Usman, meminta pengurus Yayasan Al-Khairaat untuk segera mencopot oknum rektor Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Khairaat Labuha.
Permintaan tersebut terkait dugaan penggelapan dana beasiswa yang seharusnya diberikan kepada mahasiswa di tahun 2024. Pernyataan ini dikeluarkan setelah temuan sejumlah pihak yang mencurigai adanya aliran dana beasiswa yang disalah gunakan oleh rektor.
Menurut informasi yang dihimpun, pencairan dana tersebut dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun 2024, dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah. Mantan bendahara STAI Alkhairaat mengungkapkan bahwa pencairan dilakukan tanpa persetujuannya, meskipun rekening kampus berada dalam pengawasannya.
Salah satu pencairan terbesar terjadi ketika rektor mencairkan Rp200 juta pada 17/12/2024 dengan dalih mendesak untuk pembayaran gaji dosen. Tidak lama berselang, dana sebesar Rp260 juta kembali dicairkan pada 27/12/2024 dengan alasan untuk keperluan studi banding. Total dana yang dicairkan tanpa sepengetahuan bendahara mencapai Rp460 juta, menyisakan dana sekitar Rp700 juta di rekening.
Dalam keterangannya, Askun, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya merugikan mahasiswa, tetapi juga dapat merusak citra baik dari yayasan Al-Khairaat yang sudah lama dikenal di masyarakat. Mereka mendesak agar pengurus yayasan segera melakukan evaluasi terhadap oknum yang terlibat dan mengambil tindakan yang sesuai.
“Sebagai mahasiswa yang menjadi pihak yang terdampak, kami sangat kecewa dan merasa dirugikan oleh kejadian ini,” ujar Askun. Minggu (26/1).
Sementara itu, askun ,menyatakan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga mendapat kejelasan.
Kasus dugaan penggelapan dana beasiswa ini kini tengah diselidiki lebih lanjut, dengan harapan agar transparansi dan keadilan dapat ditegakkan demi kebaikan bersama.
Reporter: Sahrul
Editor: M. Rahmat Syafruddin