Maju Periode Ke 2, Ubaid Yakub Dapat Surat Tugas dari DPP Demokrat

Maba – Drs. Ubaid Yakub, MPA mengatongi Surat Tugas Konsolidasi dari DPP Partai Demokrat sebagai calon Kepada Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara pada Pilkada Serentak, November 2024 mendatang.

Ubaid Yakub sendiri merupakan kandidat terkuat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur tahun 2024. Ia dikabarkan masih berpasangan dengan Anjas Taher yang merupakan pasangannya saat menang pada Pilkada sebelumnya.

Surat Tugas DPP Partai Demokrat

Sekretaris DPD Demokrat Provinsi Maluku Utara, Junaidi Bahrudin saat dihubungi via whatsapp mengatakan surat tugas tersebut dikeluarkan oleh DPP pada Senin (6/5) sore, yang mana ditandatangani Sekjend DPP Partai Demokrat, H. Teuku Riefky Harsya, B. SC,MT.

Menurutnya, surat tugas konsolidasi dengan Nomor: OS1 ‘STCAKADA/SATGAS.PD/V/2024 ini, memiliki substansi yang sama dengan partai lainnya, yakni dipercayakan untuk melakukan konsolidasi politik jelang tahapan Pilkada.

“Saya kira substansi surat tugas bagi semua partai sama ya, yakni memberikan kepercayaan kepada kandidat untuk melakukan konsolidasi,” ujar Juned, sapaan karib Junaidi, Senin (6/5) malam.

Disentil soal potensi Ubaid Yakub akan mengatongi rekomendasi dari partai Demokrat, Juned bilang, tergantung kemampuan Ubaid dalam melaksanakan tugas-tugas konsolidasi sesuai ketentuan yang diberikan DPP.

“Soal rekomendasi, nanti kita lihat jika calon petahana (Ubaid) mampu melaksanakan ketentuan-ketentuan yang diberikan partai, maka partai akan menindaklanjutinya dengan memberikan rekomendasi,” tandasnya.

Diketahui pada Pileg 2024 Februari lalu, Partai Demokrat memperoleh satu kursi DPRD Haltim dari Dapil II dengan total perolehan sebanyak 2.145 suara. Untuk Dapil I, meskipun tidak memperoleh kursi, Partai Demokrat mampu meraih 1.363 suara.

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   FOSHAL Maluku Utara Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang PT ANP di Pulau Fau, Halmahera Tengah