Jakarta – Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi dengan isu utama usut pilkada curang dan pelanggaran terstruktur, sitematis dan masif pada proses pilkada Maluku Utara. Jum’at (10/1).

Demonstrasi yang merupakan bentuk respon terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan paslon Sherly-Sarbin tersebut berlokasi di dua titik, yaitu di depan kantor KPU RI dan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.

M. Asrul, Koordinator Lapangan aksi tersebut melalui pernyataan resminya menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Mahkamah Konstitusi.

Ia mengatakan tuntutan yang disampaikan AMMU antara lain meminta DKPP RI agar memecat Komisioner KPU Maluku Utara dan meminta Mahkamah Konstitusi Menolak Hasil Rekapitulasi Pilkada Maluku Utara yang Tidak Jujur dan Adil.

Menurut Asrul, aksi AMMU a ini menuai respon positif setelah diterima oleh Staf KPU RI dan DKPP RI. Lebih lanjut Asrul mengatakan, status kedaruratan demokrasi di provinsi Maluku Utara telah mencoreng nilai-nilai demokrasi. Mulai dari proses VVIP Pendaftaran Bakal Calon Nomor Urut 04 hingga berbagai dugaan kecurangan lainnya.

Aksi ini, kata Asrul, akan berlangsung hingga putusan Mahkamah Konstitusi atas proses sengketa ditetapkan. Karena masyarakat Maluku Utara diharapakan dapat ikut mensupport perjuangan kolektif Maluku Kie Raha.

Reporter: Tim Sentra

Editor: M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   Sidang Sinode Tahunan III GMIH Maluku Utara Tahun 2024 Resmi Dibuka