Musdes Kusubibi Diduga Ilegal, BPD Ancam Tempuh Jalur Hukum

Halsel – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kusubibi melayangkan protes keras terhadap Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kusubibi pada Kamis (13/03).

Pasalnya, Musdes tersebut dianggap cacat prosedur dan melanggar aturan, karena diselenggarakan tanpa persetujuan dan keterlibatan BPD.

Musdes yang seharusnya menjadi forum musyawarah resmi justru digelar di rumah Kepala Desa, bukan di balai desa atau tempat resmi lainnya. Acara ini dihadiri oleh sejumlah perangkat desa serta Babinsa setempat, tetapi tanpa kehadiran BPD yang seharusnya berperan sebagai inisiator dalam perencanaan.

Ketua BPD Kusubibi mengecam tindakan Pemdes yang dianggap menyalahi aturan dan mengabaikan peran BPD dalam proses pengambilan keputusan strategis desa.

“Ini jelas pelanggaran! Musdes harus melibatkan BPD sebagai bagian dari penyelenggara. Tanpa BPD, keputusan yang dihasilkan tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” tegas Ketua BPD.

Menurutnya, Musdes memiliki kewenangan dalam menentukan arah pembangunan desa, menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta mengevaluasi kebijakan desa. Tanpa prosedur yang benar, hasil Musdes bisa dianggap ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat.

BPD pun mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Musdes harus dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan dihadiri oleh unsur masyarakat. Keputusan yang dihasilkan juga wajib dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris Musdes.

Menanggapi dugaan pelanggaran ini, BPD berencana membawa permasalahan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, Pemdes Kusubibi belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan ini. Masyarakat pun menanti langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang guna menyelesaikan polemik yang tengah memanas ini.

BACA JUGA   Kota Tidore Jadi Wakil Maluku Utara dalam Lomba Desa dan Kelurahan Nasional

Reporter: Sahrul

Editor: M. Rahmat Syafruddin

Just a moment...