Haltim – Sat Reskrim Polres Halmahera Timur melalui unit Tipidter, memantau langsung
peredaran minyak goreng kemasan “Minyakita”. Kamis (13/3).
Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, IPTU Rey Sobar mengatakan, operasi ini dilakukan supaya memastikan tidak ada manipulasi takaran dan permainan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Rey membeberkan, terdapat beberapa tempat yang menjadi titik fokus pengawasan pihaknya di wilayah Buli, Kecamatan Maba, Halmahera, yakni Toko Sejahtera, Toko Harapan, Toko Aisya Jaya, dan Toko Usaha Baru.
Ia menjelaskan, pengecekan dilakukan dengan cara mengambil sampel kemasan 1 Liter Minyakita di setiap masing-masing toko, kemudian diukur dalam wadah 1 liter.
Dia menjelaskan, dari semua toko yang di cek, tidak ditemukan pengurangan jumlah per liter pada Minyakita kemasan 1 liter.
“Hasilnya sesuai dengan takaran per liter dari semua toko yang di laksanakan pengecekan,” ungkapnya.

Meski begitu, Rey menegaskan ke setiap pemilik toko untuk tidak main curang pada peredaran Minyakita. Apabila pihaknya menemukan ada indikasi kecurangan, maka langsung di proses.
Karena itu, ia menghimbau kepada warga di wilayah Halmahera Timur, apabila dalam penjualan Minyakita ada oknum yang main curang, maka segera dilaporkan.
“Kami berharap pemilik toko tidak melakukan kecurangan dalam menjual Minyakita agar tidak merugikan konsumen yang ada di Halmahera Timur,” pungkasnya.
Reporter : Bahtiar Abdurahman
Editor : M. Rahmat Syafruddin