Pelayanan Air Bersih di Tidore Bakal Ditingkatkan

Tidore – Kebijakan pelayanan air minum bersih di Tidore Kepulauan bakal ditingkatkan.

Pasalnya, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi telah menggelar pertemuan dengan OPD terkait bersama Konsultan CV Idea Karya Nusa, yang membahas penyusunan rencana kebijakan strategis dan teknis sistem penyediaan air minum di Kota Tidore.

Pertemuan tersebut dipimpin Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain, di ruang rapat Sekda, Selasa (22/8).

Dalam pertemuan itu, Taher mengatakan, Pemkot Tidore terus berupaya agar masyarakat Tidore dapat menikmati pelayanan air bersih secara maksimal, karena target ke depan di akhir Tahun 2023, pelayanan air bersih di Sofifi  akan berjalan maksimal.

“Mudah-mudahan kedepan terkait dengan pelayanan air minum dan keterjangkauan pelayanan air minum baik di Pulau Tidore maupun empat kecamatan di daratan oba bisa berjalan dengan maksimal, agar masyarakat dapat menikmati pelayanan air minum itu dengan baik,” harap Taher.

Ia berharap, kolaborasi berbagai stekholder baik Perumda Akemayora maupun OPD terkait terus digalakkan, karena menurutnya dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan  Air Minum (RISPAM) Kota Tidore tidak akan berjalan jika tidak ada kolaborasi dari semua pihak.

“Karena air bersih ini bukan hanya pemerintah daerah saja namun kita juga memaksimalkan untuk kementerian/lembaga, melalui dokumen RISPAM ini, untuk bagaimana penyerapan anggaran melalui APBN, sehingga komitmen Pemerintah Kota Tidore untuk melakukan intervensi pelayanan air minum di Kota Tidore berjalan dengan baik dan maksimal,” ujar Taher.

Sementara, Konsultan CV Idea Karya Nusa Tri Suyono menambahkan, penyusunan rencana kebijakan strategis dan teknis Rencana Induk Sistem Penyediaan Air minum (RISPAM) Kota Tidore bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan rencana tindak lanjut pengembangan atau pembangunan SPAM yang tersusun dalam matriks program dengan sasaran seluruh wilayah Kota Tidore.

Tri menjelaskan, kebijakan pembangunan SPAM ini terdiri dari dua kebijakan yakni kebijakan pemilihan sumber air dan kebijakan pemilihan sumber energi, dimana ketika pemilihan sumber air harus didasarkan pada sumber air yang memenuhi 4 K yakni, kuantitas, kontinuitas, kualitas dan keterjangkauan serta biaya operasional dan pemeriharaannya semudah dan serendah mungkin.

BACA JUGA   Program Studi Informatika Unkhair Gelar Sosialisasi Pemasaran Digital untuk Warga Kayumerah

“Ketika sudah memperhatikan dua hal utama tersebut maka pemeliharaan air dilakukan dengan mengutamakan sumber air permukaan yang dapat dialirkan secara gravitasi, namun jika tidak terdapat potensi gravitasi baru dipilih sistem pompa, akan tetapi jika tidak ada potensi air permukaan maka opsi terahir dipilih yaitu dengan air tanah,” pungkas Tri.