Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah Targetkan Produksi Padi Jenis Inpari Sebesar 2.835 Ton

Weda – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menargetkan produksi pasca panen tanaman padi varietas Inpari 32 sebesat 2.835 Ton/ tahun. Senin (4/3).

Target tersebut dihasilkan dari 3 kali musim tanam di atas lahan seluas 105 hektare yang berada di kawasan Weda Selatan dan Weda Utara.

Sementara itu, pada tahun 2023 pendapatan petani lokal terhitung periode Januari-September 2023 produksi padi di Halmahera Tengah mencapai 176 ton.

Di mana pada Desember 2023 telah dilakukan penanaman musim tanam pertama dengan jenis Inpari 32 di atas lahan 45 hektare dan akhir Februari 2024 dilakukan penanaman musim tanam kedua di atas lahan seluas 60 hektare.

Saat melakukan audiensi dengan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, Pj Bupati Halteng, Ikram Malan Sangadji, yang didampingi Kepala Dinas Pertanian, Yusmar Ohorellah menyampaikan target -target yang dilakukan Pemkab Halteng.

“Alhamdulillah dalam kesempatan tersebut kami beraudiensi dengan Pak Mentan, saya didampingi oleh Kadis Pertanian dan kami melaporkan secara langsung agenda serta target yang dilakukan. Kami pun meminta kesediaan Bapak Menteri untuk dapat berkunjung ke kawasan pangan di Weda Selatan untuk berdialog bersama petani,” ucap Ikram.

Ikram menambahkan, kesediaan itu dalam rangka penanaman padi Inpari 32 pada musim tanam kedua di atas sawah 60 hektare, selain itu juga meminta kesediaan Mentan melakukan kunjungan lahan pertanian pangan pesantren Salman Al Farizi.

“Kami meminta kesediaan Mentan melakukan kunjungan ke integrated food estate antara jagung hibrida dan peternakan sapi di atas lahan 100 hektare dari target luasan 300 hektare,” terangnya.

Ikram mengatakan, semua itu adalah prioritas ekonomi dan UMKM yang diakselerasi disektor pertanian dan perikanan. Dengan demikian untuk membuka akses ekonomi bagi petani dan nelayan.

BACA JUGA   Fitnah Ayah Erik, Akun Facebook Sibela Ali akan Dilacak oleh Kepolisian

“Tahun 2023 kami telag bekerja sama dengan BPJS Tenaga Kerja dan telah membuka polis 1.000 petani untuk perlindungan sosial petani,” paparnya.

Menurutnya, pemda tidak boleh berpikir sempit dan konvensional. Di mana mengelola sumber daya alam pertanian tidak sebatas memberikan bantuan benih, pupuk dan tanam.

Kita harus menghitung eksisting lahan dan luasan pengembangan, produktivitas dan kapasitas produksi, kebutuhan saprodi, kapasitas petani dan peluang pasar, serta kemampuan fiskal untuk membiayai serta seberapa besar benefit ekonomi yang dihasilkan dari suatu siklus produksi pertanian,” tutupnya.

Reporter : Aalbanjar