Ternate – Sejumlah bangunan yang rusak akibat peristiwa pohon tumbang karena angin kencang di Jalan Raya Kayumerah pada Jum’at (7/2) lalu, hingga saat ini belum mendapat perhatian dari pihak pemerintah.
Janji Pemerintah Kota Ternate melalui BPBD untuk segera memproses ganti rugi yang dialami korban, sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan diwujudkan. Padahal sudah satu minggu lebih berlalu sejak kejadian pohon tumbang tersebut.
Para korban yang bangunannya tertimpa pohon tumbang tersebut mengatakan. Belum ada satupun dari instansi terkait yang mau secara serius membicarakan perihal kerugian yang dialami warga akibat musibah tersebut.
Ferry Hamdani, Kepala BPBD Ternate, Video: Karmila
“Sudah satu minggu lebih ini, tapi tidak ada yang datang dari pemerintah untuk bahas terkait kerugian kami, padahal ini kan pohon pemerintah yang tanam,” ujar Nurainy, pemilik bangunan saat ditemui wartawan. Selasa (18/2).
Ia mengatakan, beberapa hari ini dirinya sudah berusaha menghubungi pihak-pihak terkait. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan apapun dari pemerintah mengenai kerugian akibat peristiwa tersebut.
“Pohon ini sudah sejak tahun lalu kami minta ditebang, tapi tidak pernah digubris, kami mau tebang pun tidak bisa karena nanti didenda,” ungkapnya.
“Saya sudah ke pihak kelurahan, bahkan ke BPBD, namun belum ada kejelasan, ini kan pohon pemerintah yang tanam, pemerintah harusnya yang tanggung jawab, jangan lepas tangan,” lanjutnya.
Ia mengaku, saat ini telah memperbaiki sejumlah kerusakan menggunakan dana pribadinya. Ia menyayangkan, pemerintah dalam hal ini dinas terkait terkesan lepas tangan dan tidak mau bertanggung jawab.
Sementara itu, Plt Kepala BPBD Ferry Hamdani saat dikonfirmasi media di kantornya mengatakan bahwa mengenai kejadian pohon tumbang tersebut bukan merupakan tupoksi BPBD melainkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Meskipun mengaku bukan kewenangan BPBD, Ferry mengatakan pihaknya telah mengusulkan agar korban pohon tumbang tetap mendapat stimulus untuk perbaikan bangunan yang rusak.
Reporter: Karmila
Editor: M. Rahmat Syafruddin