Pemkot dan Komisi I DPRD Malut Bahas Hibah Lahan Pembangunan SPN di Gurabati

Tidore – Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara yang dipimpin Maria Silfi Deyabora Tongo Tongo beserta jajaran.

Kunjungan tersebit dalam rangka koordinasi lanjutan terkait hibah lahan untuk Pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara di Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan.

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Walikota, Kamis (4/4). Dimana dihadiri oleh Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda, Pimpinan OPD terkait, Lurah Gurabati dan jajaran Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara masing-masing Feri Leasiwal, Sugeng Cahyono, Drs H. M. Iqbal Ruray, Jainal Samad, Amran Ali dan Hamka Hi.Hasim.

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo dalam kesempatan itu mengatakan, melalui kunjungan ini Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan DPRD Provinsi Maluku Utara dapat saling berkoordinasi untuk kepentingan pelayanan dan pembangunan infrastruktur khususnya di Kota Tidore Kepulauan.

“Terima kasih DPRD Provinsi Maluku Utara atas dukungan terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan di Kota Tidore Kepulauan, seperti Sail Tidore dan Hari Nusantara, semoga kedepannya dukungan dan kolaborasi ini tetap terjalin. Terkait dengan hibah lahan untuk pembangunan SPN Polda Maluku Utara, nanti akan dijelaskan oleh bagian aset dan akan kita diskusikan bersama,” Tutur Ismail.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Maria Silfi Deyabora Tongo Tongo dalam kesempatan tersebut mengatakan, kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi lanjutan terkait kepastian sejauh mana kesiapan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan terhadap hibah lahan untuk SPN Polda Maluku Utara di Kelurahan Gurabati.

Senada, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara Sugeng Cahyono dalam kesempatan tersebut menyampaikan, terkait dengan koordinasi hibah lahan SPN, karena Kepolisian merupakan institusi negara, maka diharapkan kedepannya hibah lahan tersebut tidak lagi menjadi masalah di kemudian hari, untuk itu koordinasi dilakukan agar mengetahui kepastiannya.

BACA JUGA   Mahasiswa dan Warga Bersiaga Tolak Eksekusi Tanah di Kalumata

“Mengenai hibah lahan SPN ini, karena institusi negara, maka kami berharap jangan sampai kedepannya nanti ada masalah, SPN ini kalau sudah berjalan insyaAllah kedepannya juga akan meningkatkan PAD Tidore, kalau misalkan tiap tahun sekitar 500 – 600 orang yang akan sekolah disini, maka sirkulasi perekonomiannya semakin bagus,” Ungkap Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng menambahkan, “Alhamdulillah jika Pak Walikota dan Wakil Walikota telah memberikan hibah ke Polda Maluku Utara, yang kami harapkan jangan sampai kedepannya ada masalah, untuk itu pada koordinasi ini kami berharap ada penjelasan terkait berapa luasan dan kepastian hibah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan,” Imbuh Sugeng.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Kepala BPKAD Kota Tidore Kepulauan yang kini menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Tidore Kepulauan, Mansyur menjelaskan, kaitan dengan pembebasan lahan untuk SPN Gurabati telah dibebaskan luasannya sekitar 10 hektar, dan hibah yang sudah diserahkan ke Polda Maluku Utara sekitar 9 hektar, selisih 1 hektarnya lagi belum dilaksanakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.