“Kami akan mempelajari, mengkaji dan menelaah lebih detail untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama ini, dihadiri oleh 21 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkompimda Kota Tidore Kepulauan, Para Staf Ahli dan Asisten Sekda serta Para Pimpanan OPD.
Reporter : Tim Sentra
Editor : M. Rahmat Syafruddin