“Kami berharap dalam jangka waktu 3 hari ini dimaksimalkan oleh pelamar yang tidak memenuhi syarat agar dapat mengajukan sanggahan, selama kendala tersebut masih bersifat umum atau diluar system masih bisa diupayakan, namun jika kesalahan terjadi pada penginputan system seperti Tenaga Guru yang melamar ke Tenaga Teknis, itu tida bisa ditoleransi, karena system yang bekerja,” pungkasnya.
Meski demikian, Rusdy berharap di masa sanggah ini, para pelamar yang dinyatakan tidak lulus administrasi atau tidak memenuhi syarat, dapat melengkapi segala kekurangan. Karena selaku Panitia Seleksi Daerah, BKPSDM Tidore hanya sebatas melakukan verifikasi diluar system saja, tidak bisa ikut campur ke dalam, karena system yang bekerja.
Reporter: Tim Sentra
Editor : M. Rahmat Syafruddin