Tidore – Pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi ditutup pada 8 Januari 2024 dengan jumlah sebanyak 449 pendaftar. Selasa (9/1).
Ketua Bawaslu Tidore Amru Arfa menjelaskan kebutuhan PTPS di Tidore adalah 373 orang sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di 89 Desa dan Kelurahan di 8 Kecamatan se-Kota Tidore Kepulauan.
Hanya saja, kata Amru, tahapan perekrutan yang dimulai dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 itu, baru terdapat 367 orang pendaftar sehingga masih kekurangan di beberapa kecamatan.
“Olehnya itu kita lakukan perpanjangan pendaftaran berdasarkan juknis yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI yaitu dari tanggal 7 hingga 8 Januari 2024,” ungkap Amru.
Dari masa perpanjangan pendaftaran itu, lanjut Amru, data rekapan per kecamatan, calon PTPS terjadi penambahan sebanyak 82 pendaftar sehingga total keseluruhan sebanyak 449 pendaftar.
“449 orang calon PTPS ini, telah memasukan berkas dan kuota PTPS dinyatakan terpenuhi,” jelasnya.
Ia memaparkan, 449 pendaftar yang direkap dari per kecamaatan, terdiri dari 80 pendaftar di Kecamatan Tidore, 65 pendaftar di Tidore Selatan, 86 pendaftar di Tidore Utara, dan 50 pendaftar di Tidore Timur.
Sementara di daratan Oba, terdapat 59 pendaftar di Oba Utara, 38 pendaftar di Oba Tengah, 22 pendaftar di Oba Selatan, dan 49 pendaftar di Kecamatan Oba.
“Dari total pendaftar tersebut, pendaftar laki-laki sebanyak 215 orang dan pendaftar perempuan sebanyak 234 orang,” bebernya.
Ia menambahkan, pengumuman lulus administrasi akan dilakukan pada 10 Januari 2024, dan Bawaslu Kota Tidore akan membuka tanggapan dan masukan masyarakat dari tanggal 10 hingga 21 Januari 2024.
Sedangkan, untuk hasil pengumuman lulus berkas dapat di pantau melalui akun resmi Bawaslu Kota Tidore Kepulauan di platform facebook, instagram dan website resmi Bawaslu Tidore
“Atau juga bisa datang ke sekretariat Panwaslu Kecamatan di masing-masing tempat untuk mendapatkan informasi pengumuman hasil seleksi berkas,” tandasnya.
Reporter: MRS