Tidore – Program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan terus ditindaklanjuti oleh sejumlah pimpinan OPD, Asisten Sekda dan Staf Ahli Wali Kota di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Kali ini giliran tim Satu Data yang dikomandoi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain, tengah merampungkan sejumlah rekomendasi untuk diserahkan kepada Wali Kota.
“Sehari setelah kami ditunjuk dalam tim Satu Data Tidore, kami langsung mengumpulkan informasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak yang terkait,” ujar Taher Husain saat dikonfirmasi, Jumat (7/3).
Menurut Taher, kebijakan Satu Data yang dipilih Walikota sebagai isi utama program 100 hari kerja, merupakan agenda utama, karena satu data penting dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah. Satu data menjadi basis mengintervensi program pemerintah daerah secara tepat sasaran.
“Yang diinginkan Pak Wali agar dalam program pemerintahannya harus tepat sasaran. Semua bantuan sosial, pertanian, perikanan, pertukangan, dan UMKM, harus benar-benar menyasar kelompok warga rentan, miskin dan tidak mampu,” jelasnya.
Karena itu, Taher mengatakan timnya sudah mengumpulkan Informasi awal, kemudian telah dibahas bersama anggota timnya pada Rabu, 5 Maret 2025 di Ruang Rapat Bapperida Kota Tidore Kepulauan.
“Penting untuk melakukan tracking lebih mendalam lagi terhadap persoalan satu data daerah, apa saja masalahnya, apa saja kendalanya untuk kami rekomendasikan ke pimpinan pekan depan,” pungkasnya.
Taher Husain mengatakan, dalam rapat tindaklanjut tersebut, “kami fokus pada dua hal yang menjadi problem utama yaitu infrastruktur satu data dan kesiapan satu data itu sendiri, termasuk satu pangkalan data untuk intervensi program perlindungan sosial pemda,” Ungkapnya.
“Soal infrastruktur data dan satu data terpadu daerah menjadi bahasan utama kami, untuk lebih konkrit mengurai problemnya,” tambahnya.
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota, Azis Hadad selaku wakil koordinator tim menambahkan bahwa fokus perhatian pada infrastruktur satu data, terutama melihat kesiapan gedungnya, software dan hardwarenya, termasuk sejauh mana kesiapan regulasi, dan rencana aksi yang sudah dihasilkan.
“Kami harus memastikan ketersediaan website, aplikasi, dan server satu data, harus memenuhi standar kelayakan infrastruktur satu data yang ditentukan Bappenas dan Kementerian Kominfo,” jelasnya.
Azis bilang, hasil kajian dokumentasi tim menemukan bahwa Forum Satu Data ternyata sudah ditetapkan melalui SK Walikota pada 2022. Komposisinya sudah sesuai Perpres 39 tahun 2019, dimana koordinator forum satu data adalah Kepala Bapperida dan Kepala BPS, serta Wali Datanya adalah Kepala Dinas Kominfo.
Mantan Kadis Kominfo ini juga mengatakan, dari data dan informasi yang sudah terkumpul ini kemudian akan kami godok rekomendasinya Walikota.
“Salah satunya seperti keberadaan forum satu data apakah perlu dievaluasi atau dimaksimalkan lagi kerjanya, nanti akan dibahas bersama tim,” tutup Azis.
Reporter : Tim Sentra