Tidore – Seorang perempuan berinisial ASP (31 tahun) menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual. Pelecehan tersebut terjadi di rumah korban di Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan pada Senin (3/2) sekitar pukul 03.25 WIT.
Saat kejadian, korban yang sedang tidur di rumahnya, tiba-tiba terbangun karena merasa tubuhnya sedang diraba-raba oleh seseorang. Saat membuka mata, korban mendapati seorang pria tak dikenal sudah berada di tempat tidurnya.
Korban yang terkejut langsung berteriak, membuat pelaku panik dan segera melarikan diri. Setelah kejadian tersebut, korban segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tidore untuk memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku.
Reporter: Tim Sentra
Editor: M. Rahmat Syafruddin