Tidore – Personil Pos Pemantauan Polresta Tidore Kepualauan yang terletak di Desa Kusu Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, kembali menggagalkan penyeludupan Captikus, Jumat (5/4) malam.
Hai itu diutarakan Kapolresta Tidore, Kombespol Yuri Nurhidayat S.I.K.,M.H kepada sejumlah awak media, Sabtu (6/4) dini hari.
Ia mengatakan, penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh Personil Pam Ketupat Kieraha 2024 dimana berhasil menyita 197 botol Captikus yang diangkut oleh DH (30), dari Desa Katana Tobelo Utara, Halmahera Utara (Halut) ke Desa Lelilef, Weda Tengah Halmahera Tengah (Halteng) melintasi Pos Pemantauan Desa Kusu di Oba Utara menggunakan mobil
“DH membawa captikus tersebut menggunakan sebuah mobil dengan Nomor Polisi DG 1123 XY. Mereka ditemui petugas, telah mengemas miras ke dalam enam buah dos dari dalam mobil yang dikendarai, untuk di jual belikan di Halteng,” beber Yuri.
Setelah dimintai keterangan, DH bersama barang bukti kini telah dibawa ke Mako Polsek Oba Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin