Sofifi – Aksi demonstrasi Aliasi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) saat sidang Pleno Rekapitulasi KPU Maluku Utara diwarnai aksi kumpul uang untuk Kapolda Maluku Utara. Kamis (5/12).
Aksi yang digelar sebagai protes atas pelbagai kecurangan yang terjadi pada Pilkada Maluku Utara tersebut menuntut KPU Maluku Utara untuk mendiskualifikasi Paslon Sherly-Sarbin.
Ketatnya penjagaan aparat kepolisian yang menghalangi massa aksi mendekati Kantor KPU Provinsi Maluku Utara menyebabkan massa aksi terpaksa harus berdemonstrasi sekitar 500 meter dari lokasi pleno tersebut.
Kesal dengan aparat, Imelda Azzahra, salah satu orator dalam aksi tersebut kemudian menginisiasi gerakan kumpul uang untuk diberikan kepada Kapolda Maluku Utara.
Dalam orasinya Imelda meminta agar pihak kepolisian tidak menghalangi massa aksi untuk menyampaikan aspirasi. Ia mengatakan, uang yang dikumpulkan massa aksi dan warga sekitar tersebut, akan digunakan untuk menyogok Kapolda Maluku Utara, agar lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat, terutama dalam aksi mengenai kecurangan Pilkada 2024.
“Aksi kumpul koin ini untuk membayar Kapolda Maluku Utara agar bisa menjadi Rastra Sewagotama sehingga aspirasi masyarakat bisa tersampaikan kepada penyelenggara Pemilu yang diduga sudah masuk angin,” pungkas Imelda.
Reporter: Tim Sentra
Editor: M. Rahmat Syafruddin