Tidore – Menindaklanjuti rapat internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2024.

Komisi II DPRD Kota Tidore, yang dipimpin Abdurrahman Arsyad, mulai melakukan rapat kerja dengan mitra terkait, diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Dinas Perindagkop, dan Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda).

Rapat tersebut membahas terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang nantinya akan direkomendasikan ke Pemerintah Daerah Kota Tidore untuk dilakukan perbaikan.

Rapat Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan dengan dinas terkait, Foto: Istimewa

“Kami dari Komisi II memberikan apresiasi kepada setiap OPD penghasil pajak, karena mereka telah melebihi target,” ungkap Ketua Komisi II, Abdurrahman Arsyad. Selasa (15/4).

Mantan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan ini melanjutkan, hasil dari pertemuan tersebut, nantinya akan dijadikan rekomendasi untuk disampaikan kepada Tim Penyusun LKPJ untuk dilakukan perbaikan.

Pasalnya, ada beberapa item yang harus dilakukan evaluasi, seperti alur pelayanan pungutan pajak kepada Masyarakat maupun realisasi PAD yang berkaitan dengan jenis-jenis pajak.

“Kami berharap dalam penyajian laporan harus disesuaikan, mulai dari perencanaan sampai pada pertanggungjawaban. Sehingga apabila ada kendala atau hambatan itu sudah bisa dilakukan evaluasi,” tandasnya.

Reporter: Tim Sentra

Editor: M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   Di Hadapan Warga Gotowasi, Ubaid Yakub Nyatakan Siap Wakafkan Dirinya untuk Halmahera Timur