Pemerintah juga harus menghapus pendekatan koersif. Stop penggusuran, tarik aparat bersenjata, dan mulai buka ruang dialog. Bentuk tim mediasi independen yang melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil. Evaluasi status HGU secara terbuka, dan jika terbukti melanggar asas-asas keadilan agraria, lakukan redistribusi tanah yang sah.

Terakhir, penting bagi negara untuk mengadopsi prinsip-prinsip demokrasi ekologis seperti yang dikemukakan Biersack dan Greenberg. Demokrasi yang menghormati alam, mendengar suara lokal, dan tidak mengorbankan yang lemah demi kepentingan jangka pendek.

Penutup

Rempang bukan hanya tentang proyek. Ia adalah ujian bagi republik ini: apakah kita benar-benar ingin membangun negeri ini dengan keadilan, atau hanya menjadi operator pasar global? Apakah kita ingin masa depan yang beradab, atau sekadar bangga dengan statistik pertumbuhan ekonomi yang menumpuk di atas reruntuhan kampung tua?

Jika negara benar-benar ingin mengubah wajah Rempang, maka langkah pertama adalah belajar mendengar. Dengarkan warga, akui sejarah mereka, dan libatkan mereka dalam pembangunan. Membangun Rempang bukan dengan membongkar kampung tua, tapi dengan merangkai masa depan bersama.

BACA JUGA   Yang Ribut Itu Bekerja, yang Diam Itu Bahaya: Ukur Wakil Rakyat dari Suaranya!