Sambangi Ditreskrimsus Polda Malut, Boki Nita Klarifikasi Laporan Pelanggaran UU ITE

Ternate – Boki Nita Budhi Susanti kembali menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terkait kasus pencemaran nama baiknya oleh sejumlah oknum.

Didampingi pengacara dan perangkat adat, Boki Nita terlihat memasuki kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara sejak siang. Rabu (7/2).

Ditemui Sentra, Boki Nita menyampaikan, agendanya adalah untuk melakukan klarifikasi kembali terkait dengan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan sejumlah orang di Media Sosial.

“Agenda hari ini untuk melalakukan klarifikasi kembali terkait dengan Undang-Undang ITE oleh sejumlah akun di FB dan Tiktok. Sekaligus perbaikan berkas yang terhambat beberapa lama,” ujarnya.

Menurut Nita, kasus ini akan tetap dilanjutkan meski ada pergantian ditubuh internal Polda Malut dengan mendengar saksi-saksi yang telah terdata oleh Polda Malut.

“Insyaa Allah ini akan berlanjut, bahwa bukti-bukti sudah dikantongi Polda Malut. Keterangan akan diambil, baik saksi dari pihak saya begitu pun dari pihak mereka, akan dipanggil oleh penyidik nantinya,” jelasnya.

Kekhawatiran Nita cukup beralasan, mengingat hujatan yang dialamatkan padanya akan berdampak pada keamanan masyarakat adat mengingat statusnya sebagai Wali Kolano Kesultanan Ternate berdasarkan Jaib Kolano.

“Saya melaporkan mereka bukan karena dendam, saya ingin memberikan efek jera. Karena meraka main-main dengan hukum, ya saya kembalikan ke hukum,” jelas Nita.

Lebih lanjut mengenai Kondisi Kesultanan Ternate saat ini, Nita menerangkan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah mendiang Sultan Mudaffar Sjah dalam wasiat tertulis dan Jaib Kolano.

“Saya hanya menjalankan amanah sesuai dengan surat wasiat sultan. Saya tidak melanggar adat. Justru  yang melanggar adat adalah yang menobatkan diri menjadi sultan,” jelasnya.

“Ini bukan tentang perebutan kekuasaan,ini kan niatnya demi mengembalikan marwah Kesultanan seperti dulu. Cobalah digunakan hati nurani, seharusnya bisa bersikap lebih arif, lebih bijak. Kita kan keluarga,” ucapnya.

BACA JUGA   Pemkot Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Sementara itu, Kasubdit 1 subdit V Reskrimsus Polda Malut, AKP. I Made Dimas Widyantara, menyampaikan bahwa pihaknya sementara sedang mengumpulkan bukti-bukti selain dari pelapor.

Reporter: Aalbanjar