Halsel – Meningkatnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak-anak di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Menyikapi hal ini, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 Kodim 1509/Labuha bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Halsel menggelar penyuluhan mengenai perlindungan perempuan dan anak.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, pada Rabu (21/8) sebagai bagian dari program non-fisik TMMD ke-121. Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama remaja yang berada pada usia siap menikah, tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Dalam kesempatan tersebut, Karima Nasarudin yang berperan sebagai pemateri menyampaikan bahwa masih banyak permasalahan rumah tangga yang dialami warga di daerah tersebut. Karima, yang juga menjabat sebagai Kepala DP3KB Halsel dan merupakan anggota Persit, menekankan bahwa banyak kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di wilayah tersebut.
Menurut Karima, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa kekerasan dan terbuka merupakan tindak pidana yang harus dilaporkan. Ia juga menyoroti pentingnya pengetahuan mengenai dampak dari permasalahan rumah tangga serta solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasinya.
“Kami hadir di sini untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar mereka menyadari bahwa kekerasan dan pemikiran seksual adalah tindakan yang melanggar hukum dan memiliki konsekuensi yang serius,” ujar Karima.
“Selain itu, kami berharap masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menghadapi permasalahan rumah tangga dan menghindari kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambahnya.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya TMMD dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, baik melalui program fisik maupun non-fisik. Letkol Kav Romy Sitompul, Dansatgas TMMD ke-121 Kodim 1509/Labuha, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat tepat untuk membantu masyarakat dalam menjaga keutuhan rumah tangga mereka.
“TMMD hadir tidak hanya untuk membangun infrastruktur, tetapi juga untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat,” katanya.
“Salah satu cara yang kami lakukan adalah dengan memberikan penyuluhan seperti ini, agar masyarakat dapat lebih memahami pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta cara menangani masalah rumah tangga yang mungkin mereka alami,” jelas Letkol Romy.
Ia juga menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang mengabaikan isu KDRT dan perlindungan anak, yang sering kali dianggap sebagai urusan pribadi keluarga.
“Permasalahan dalam keluarga sering kali hanya dilihat dari sisi ekonomi, seperti bagaimana memenuhi kebutuhan sehari-hari atau menikahkan anak di usia dini. Padahal, ada banyak aspek lain yang juga perlu diperhatikan, seperti kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak,” lanjutnya.
Salah satu topik yang menarik perhatian dalam penyuluhan ini adalah terkait dengan masalah perselingkuhan dalam rumah tangga dan kebiasaan minum minuman keras yang dapat menimbulkan dampak negatif, seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindakan. Menurut Letkol Romy, banyak perempuan di wilayah tersebut yang tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi korban, sehingga penyuluhan ini sangat penting untuk membuka mata masyarakat.