Ternate– Sentral Mahasiswa Halmahera Barat (SEMAHABAR) Kota Ternate kembali menyoroti kasus mangkraknya proyek Rumah Sakit Pratama di Kabupaten Halmahera Barat.

Pasalnya, proyek strategis dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk masyarakat di Kecamatan Loloda dan Loloda Tengah itu sengaja dipindahkan sepihak oleh Bupati, James Uang.

Wakil Sekretaris Bidang Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) SEMAHABAR Kota Ternate, Renol Bahagia kepada Sentra mengatakan, sebagai masyarakat pihaknya berhak mendapatkan kepastian terkait pengelolaan anggaran pada setiap program maupun kebijakan Pemerintah.

“Karena itu sebagai ukuran sejauh mana kemampuan Kepala Daerah dalam menjalankan Pemerintahan sekaligus mengawasi agar tidak ada tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat di daerah kita,” kata Renol, Kamis (21/08).

Mahasiswa Fakultas FISIP UMMU Ternate ini menuturkan, BPKP bertugas mengawasi pengelolaan keuangan negara atau daerah dan pelaksanaan pembangunan nasional untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi.

“Sehingga kehadiran BPKP terkait penyelewengan proyek ini oleh Pemda Halbar sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat, apalagi ditengah-tengah carut marut dan ketimpangan pembangunan yang bisa kita saksikan hari ini,” ujarnya.

Senada, Ketua Umum SEMAHABAR Kota Ternate, Gusti Ramli mempertanyakan pernyataan publik yang disampaikan James Uang usai menggelar Rapat Koordinasi dengan Kejari Halbar pada (25/06) lalu, bahwa proses audit oleh BPKP dan Kejari Halbar terhadap proyek RSP ini ditargetkan akan rampung pada 16 Juli 2025.

“Hingga pertengahan bulan Agustus ini hasil audit belum dirilis oleh BPKP dan Kejari Halbar, tentunya kami khawatir jangan sampai BPKP juga sudah ikut-ikutan masuk angin,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, mangkraknya pembangunan RS Pratama di Kecamatan Ibu murni kejahatan Bupati yang sengaja menjauhkan fasilitas kesehatan dari masyarakat di Kecamatan Loloda dan Loloda Tengah.

BACA JUGA   Pentas Seni Bahari FKNT 2023 Tampilkan Berbagai Karya Seni Anak Nelayan

“Karena kalau proyek ini dari Kementerian, maka sudah barang tentu Pemda hanya dibebankan pada biaya pembayaran lahan, sisanya Kementerian yang bangun hingga selesai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mantan Kabid PTKP HMI Komisariat Eksakta ini menuturkan, rencana Bupati agar tetap melanjutkan pembangunan RS Pratama di Kecamatan Ibu hanya mengejar asas kebermanfaatan namun melupakan asas keadilan.

“Dalam konteks hukum dua asas ini ada, asas kebermanfaatan dan asas keadilan. Nah, disini saya menilai Bupati tetap memaksakan bangun RS Pratama di Ibu karena mengejar asas kebermanfaatan, sehingga masyarakat Loloda dan Loteng jauh dari asas keadilan,” tuturnya.

Jadi, sambung Gusti, BPKP harus segera mengungkap fakta hukum yang adil untuk masyarakat, sehingga Lembaga ini masih dianggap normal yang memperhatikan nasib masyarakat.

“Justru karena ada Loloda dan Loteng sehingga RSP ini ada, maka kami tegaskan kepada BPKP agar segera merilis hasil audit tesebut sebelum kami benar-benar melakukan perlawanan di jalan,” tandasnya.

Reporter: Tim Sentra

Redaktur: M. Rahmat Syafruddin