Harmain Rusli, Ketua GPM Halsel, Foto: Istimewa

Halsel – Perayaan Hari Bhakti Kementerian Agama (Kemenag) ke-79 pada 3 Januari 2025 diramaikan dengan skandal Surat Keputusan (SK) Bodong di Kemenag Halsel.

Momentum yang seharusnya menjadi apresiasi atas dedikasi Kemenag dalam memajukan pendidikan agama, justru tercoreng setelah muncul dugaan adanya penerbitan SK Bodong yang melibatkan oknum mantan kepala sekolah di lingkup Kemenag yaitu MAN 1 Halsel.

Hal ini secara khusus disoroti oleh DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halsel. Menurut Harmain Rusli, bahwa berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh pihaknya, ditemukan adanya tindak manipulasi dalam penerbitan SK yang memuat nama-nama pelamar P3K Kemenag yang diduga fiktif.

Temuan tersebut menurut Harmain kini menarik perhatian berbagai kalangan dan mengundang sorotan tajam dari publik.

“Jika dugaan ini terbukti benar, maka ini adalah sebuah pengkhianatan terhadap prinsip transparansi dan keadilan yang seharusnya menjadi dasar dalam setiap proses rekrutmen,” ujar Harmain, Ketua DPC GPM Halsel. Senin (6/1).

“Perayaan Hari Bhakti Kemenag seharusnya menjadi simbol prestasi dan dedikasi, namun di Halsel justru tercoreng oleh dugaan manipulasi yang sangat memalukan dan memilukan,” tegas Harmain.

Karena itu, menurut Harmain, GPM Halsel akan terus mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap oknum yang bertanggung jawab atas penerbitan SK bodong tersebut.

Sebelumnya, Kepala Kemenag Malut mengatakan bahwa penandatanganan SK tersebut, bukan dilakukan oleh oknum mantan kepala sekolah, melainkan oleh pihak lain.

“Kami meminta agar Kemenag segera mengungkap siapa pihak yang berani mengobrak-abrik administrasi di Madrasah Aliyah Negeri MAN 1 Halsel ini,” tegas Harmain.

Skandal penerbitan SK bodong yang melibatkan nama-nama pelamar fiktif, tidak hanya merusak citra Kemenag, tetapi juga memperburuk kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen dan tata kelola administrasi, khususnya di MAN 1 Halsel.

BACA JUGA   Pecah Haru, Suasana Penjemputan Sultan Saat Tiba di Tidore 

Jika pihak Kemenag belum menyelesaikan persoalan ini, kata Harmain, maka GPM Halsel patut menduga bahwa oknum di kedua instansi ini turut melegitimasi perbuatan ilegal tersebut. Mengingat lemahnya pengawasan terhadap kinerja pegawai di lingkungan Kemenag Halsel.

Reporter: Sahrul
Editor: M. Rahmat Syafruddin