Yakub Dahlan, Camat Mandioli Selatan, Foto: Istimewa

Halsel – Dugaan skandal penerbitan Surat Keputusan (SK) Honorer bodong kembali terjadi di Halmahera Selatan. Kali ini terjadi di Kecamatan Mandioli Selatan yang diduga melibatkan Camat Yakub Dahlan.

Informasi mengenai skandal tersebut saat ini dirasakan mulai menimbulkan keresahaan warga. Pasalnya dalam SK tersebut memuat nama-nama yang tidak pernah menjadi tenaga honorer di kantor kecamatan maupun yang sudah berhenti sebagai tenaga honorer, yaitu Supri T. Going dan Fatma Robodoe.

Salah satu warga Mandioli Selatan kepada media menuturkan, Camat Mandioli Selatan diduga telah memalsukan SK Pelamar yang memuat nama-nama honorer fiktif untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Supri T Going itu tidak pernah bekerja di kantor kecamatan, sementara Fatma Robodoe itu sudah berhenti sejak tahun 2024, kenapa namanya bisa masuk,” ujar warga yang enggan dicantumkan namanya. Sabtu (11/1).

“Bagaimana bisa orang yang bukan tenaga honorer bisa dapat rekom sementara ada yang memang asli tenaga honorer aktif, justru tidak dapat,” lanjutnya.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali basam Kasuba saat dimintai tanggapannya mengaku sudah menerima informasi terkait penerbitan SK bodong di sejumlah OPD.

Oleh warga, Bupati Bassam juga diminta segera menindak tegas para pelaku dan memberikan sanksi berupa pencopotan apabila terbukti.

Hingga berita ini tayang, Camat Yakub Dahlan belum bisa dihubungi untuk konfirmasi.

Reporter: Sahrul

Editor: M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   GP Ansor Haltim Gelar Konferensi Cabang ke-V, Jurkarnain Rajak Terpilih Jadi Ketua Umum