Tahun 2024, DPRD Tikep Bakal Habiskan 5,5 Miliar Hanya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah

Tidore – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2024, akan menghabiskan biaya sebesar Rp5,5 Miliar untuk perjalanan dinas keluar daerah. Selasa (16/1).

Diketahui, anggaran sebesar itu dikemas dalam bentuk perjalanan dinas 25 Anggota DPRD Tidore sebanyak 9 kali dalam satu tahun anggaran.

Dirinci, untuk 3 pimpinan Anggota DPRD senilai Rp50.975.000/orang, jika diakumulasikan dengan 9 kali perjalanan maka dalam satu tahun akan mencapai Rp1.376.325.000.

Sementara 22 Anggota lainnya, per satu orang dalam sekali perjalan sebesar Rp21.010.000, apabila di total dalam 9 kali perjalanan 22 Anggota DPRD Tidore, nilainya mencapai Rp4.159.980.000. Dijumlah keseluruhan, anggaran perjalanan dinas untuk 25 Anggota DPRD Tidore sebesar Rp5.536.305.000.

“Soal perbedaan nilai anggaran antara pimpinan dan anggota ini, sudah tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 53,” jelas Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati.

Movos, sapaan Mochtar, membeberkan agenda perjalanan dinas kali ini, pertanggungjawabannya berbeda dengan sebelumnya, sehingga apabila terdapat kelebihan anggaran, maka sudah tentu menjadi milik Anggota DPRD, tidak dikembalikan ke kas daerah.

“Kalau untuk keuntungan yang di dapat dari perjalanan dinas itu, 3 pimpinan DPRD minimal per orang kurang lebih senilai Rp20 Juta,” tambahnya.

Uang yang didapat saat perjalanan dinas khusus untuk 3 pimpinan Anggota DPRD, nilai rata-rata per orang senilai Rp20 Juta, dijumlah sebanyak 9 kali perjalanan dalam satu tahun anggaran, unsur pimpinan DPRD Kota Tidore bisa mengumpulkan duit separuh dari satu Miliar rupiah, atau senilai Rp540 Juta dengan rincian masing-masing mengumpulkan Rp180 Juta.

“Kita baru diberi keleluasan kali ini, setelah adanya Perpres 53, dan ini berlaku untuk semua DPRD di seluruh Indonesia, kebebasan yang dimaksudkan ini, hanya pada soal pertanggungjawaban yang berbeda dengan tahun sebelumnya, karena kali ini kita sudah menggunakan sistem lumpsum,” ungkap Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tidore Kepulauan itu.

BACA JUGA   Ubaid Yakub Ziarah ke Makam Sultan Zainal Abidin

Lebih lanjut, Mochtar Djumati mengaku, besarnya biaya perjalanan dinas yang dialokasikan ini, terdapat pada item pembiayaan sewa hotel. Kendati demikian, Ovos belum menyebutkan rencana kegiatan secara detil yang nantinya akan dilakukan oleh DPRD Kota Tidore Kepulauan sebanyak 9 Kali untuk agenda keluar daerah.

“Kalau dulu itu pimpinan ada kelebihan perjalanan, karena ada undangan yang khusus untuk pimpinan, tidak untuk Anggota. Namun untuk kali ini, kita telah rencanakan kegiatan perjalanan dinas untuk semua anggota maupun pimpinan itu sama,” tandasnya.

Reporter : MRS