Tanggapan Walikota Tidore Kepulauan Dalam Rapat Paripurna DPRD ke-12 Tahun 2023

Tidore,- Walikota Tidore Kepulauan menjawab serta mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan atas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna ke 12 masa Persidangan III Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ratna Namsah dan dihadiri oleh 22 Anggota dari 25 Anggota DPRD, Forkompimda Kota Tidore, Staf Ahli dan Asisten Sekot, pimpinan OPD, serta para Camat dan Lurah. Selasa, (4/7).

Mengawali pidatonya, Ali menyampaikan bahwa penyampaian atas 2 Raperda yang telah diinisiasi dan diajukan oleh pemda merupakan wujud komitmen pemda dalam menyiapkan dan menyempurnakan berbagai regulasi daerah yang berkaitan dengan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemenuhan pelayanan kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya 5 fraksi DPRD mendukung dan menyetujui diajukannya perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Tidore Kepulauan,” terangnya.

Ali menjelaskan bahwa, pertama, jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, bahwa pengajuan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Kedua, jawaban dalam pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Tidore Kepulauan. Bahwa perubahan atas peraturan daerah tentang kelembagaan daerah merupakan sebuah keniscayaan. Hal ini merupakan konsekuensi perkembangan tuntutan perubahan dan penyelarasaan atas berbagai perubahan peraturan perundang-undangan ditingkat pusat.

“Berbagai pandangan dan saran yang telah disampaikan oleh DPRD melalui pandangan umum fraksi atas 2 Raperda merupakan masukan konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan muatan materi pada forum pembahasan selanjutnya. Terima kasih dan penghargaan atas apresiasi dan dukungan dari 5 fraksi DPRD,” tutupnya.

BACA JUGA   Ratusan Milenial Maluku Utara Padati Diskusi "Selamatkan Malut" Komunitas Milenial Projou

Reporter : Aalbanjar