Shofia yang juga baru menjuarai lomba essay tingkat nasional di Surabaya beberapa waktu yang lalu itu menyampaikan, bahwa dari hasil penelitian tersebut mereka dapat memberi rekomendasi solusi pengelolaan ikan nelayan di Tidore, yaitu dengan program Pasar Terbuka, yang didalamnya terjadi kerjasama antara pemerintah, nelayan dan investor.
Sementara itu, sang dosen pembimbing, Kamarudin Salim, menyampaikan bahwa kedua mahasiswanya tersebut adalah mahasiswa berprestasi dan sangat tertarik meneliti tentang Tidore.
“Kedua mahasiswa ini punya prestasi yang hebat di kampus, Shofia itu baru saja menjuarai lomba essay, sementara Diva katanya ingin menulis essay soal Taji Besi, debus khas Tidore,” tuturnya saat dihubungi.
Dalam penelitian tersebut, Diva dan Shofia juga mengurai bahwa dengan pendapatan yang relatif kecil, yaitu sekitar dua hingga tiga juta rupiah per bulannya dan juga harus membagi hasil dengan para anak buah kapal (ABK) yang jumlahnya 12 hingga 20 orang, membuat para nelayan hanya mendapatkan sedikit keuntungan dari tangkapannya.
Dalam wawancara dengan para narasumber, mereka mengetahui pola melaut nelayan di Tidore sangat bergantung pada kondisi alam dan cuaca. Sehari-hari para nelayan biasanya mulai melaut sekitar pukul 05.00 subuh dini hari.
Kedua mahasiswi tersebut menemukan, bahwa tidak jarang para juragan ikan membagikan ikan tangkapannya secara cuma-cuma, dengan tujuan saling membantu dan meringankan beban para nelayan. Ikan-ikan yang tidak laku di tempat pelelangan ikan, selain dijual ke pasar terdekat, juga biasanya untuk konsumsi para nelayan tersebut dan hanya dilakukan ketika para nelayan benar-benar dalam keadaan sulit.
Selain itu, dalam penelitian tersebut, dijelaskan bahwa masyarakat Tidore merupakan masyarakat tradisional yang lamban dalam proses perubahan sosialnya. Sehingga secara ekonomi juga dipastikan lambat perkembangannya. Karena itu, dibutuhkan regulasi yang berpihak pada peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat.
Penelitian ini juga menerangkan bahwa, kebijakan lingkungan laut Indonesia saat ini disusun berdasarkan implementasi Undang- Undang N0. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Undang-Undang N0. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang No. 27 tahun 2007 tentang Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil, Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang No. 17 tahun 2009 tentang Pelayaran, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berdasarkan regulasi tersebut, pengembangan lingkungan laut diarahkan kepada pembangunan kelautan berkelanjutan yang berdasarkan pada daya dukung lingkungan yang alami.
Dari sekian persoalan di bidang perikanan Tidore, salah satu persoalan yang berhasil dipotret dalam penelitian ini adalah jumlah cold storage di Tidore yang masih relatif rendah juga belum adanya pabrik es dengan kapasitas besar. Meskipun begitu, Pemerintah sudah merencanakan pembangunan dan penambahan cold storage di wilayah Tidore dengan kapasitas yang cukup.