Ternate – Penerapan pembayaran Iuran Pembangunan Institut (IPI) di Unkhair Ternate dikecam dan dinilai menyusahkan mahasiswa.
Kebijakan tersebut oleh para mahasiswa dinilai tidak humanis dan menabrak aturan. Presiden Mahasiswa (Presma) Unkhair, Junaidi Ibrahim kepada media ini mengatakan tidak ada satupun aturan yang mewajibkan pembayaran IPI dilakukan secara langsung, bahkan dia bilang regulasi acuan seperti Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 Tentang SSBOPT Negeri di Lingkungan Kemendikbud tidak membenarkan kebijakan kampus tersebut.
“Kami dan BEM fakultas di lingkungan Unkhair, buka tutup aturan dan tidak ada satupun aturan yang mewajibkan pembayaran IPI dilakukan secara langsung,” ujarnya.
“Bahkan regulasi acuan seperti Permendikbud Ristek, No 2 TAHUN 2024 Tentang SSBOPT Negeri di Lingkungan Kemendikbud dalam Pasal 30 pun mengatur terkait pembayaran IPI bisa secara berangsur, kenapa Unkhair kok ngotot sekali sampai rela menabrak regulasi? sebenarnya ini ada apa?,” tanya Junaidi Geram, Jumat (16/8).
Ia bilang, secara sepihak Rektorat Unkhair seolah acuh dengan kondisi latar belakang ekonomi para Mahasiswa baru jalur mandiri.
“Kami dari BEM, per hari ini telah menerima laporan pengaduan melalui situs kami di BEM sebanyak 292 Mahasiswa baru yang tidak sanggup membayar IPI secara langsung atau tanpa cicilan, dan dari 292 mahasiswa baru itu ada 20 orang lebih yang orang tuanya telah tiada,” bebernya.
Ia menambahkan, hingga hari ini pihak rektorat masih belum mengambil langkah agar mekanisme pembayaran IPI tidak membebani mahasiswa.
“Kalaupun dari pihak rektorat masih bersikukuh untuk bertahan dengan pembayaran secara langsung maka kami BEM akan datang dengan cara demonstrasi dan memperluas kampanye terkait pemberlakuan pembayaran IPI yang menabrak aturan dan tidak berkeadilan,” tegasnya mengakhiri.
Reporter : Tim Sentra
Editor : M. Rahmat Syafruddin