Ternate – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) mengecam ketidakterbukaan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) mengenai informasi kecelakaan kerja yang di alami karyawannya.
GAMHAS menilai PT IWIP tidak terbuka soal kecelakaan kerja yang terjadi di area operasinya, terutama terkait dugaan terjadinya ledakan di smelter K dan L, yang diberitakan media pada 15 Juli 2024 lalu.
“Peristiwa ini memperpanjang kecelakan kerja dan juga menegaskan bahwa perusahaan tersebut tidak benar serius menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap para pekerja,” ujar Fahril Fokatea, Komite GAMHAS pasa Kamis (18/7).
Menurutnya, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah tanggung jawab manajemen perusahaan dan bukan hanya kewajiban hukum semata.
“Misalkan keselamatan adalah tanggung jawab moral bukan hanya kewajiban hukum, K3 adalah tanggung jawab manajemen untuk memastikan bahwa standar keselamatan dipatuhi dan diimplementasikan,” terang Fahril.
Fahril menilai penerapan K3 di lingkungan PT IWIP masih lemah sehingga menyebabkan terjadinya sejumlah kecelakaan di area operasi perusahaan tersebut.
“Seperti tabrakan beruntun pada tahun 2022 dan ledakan smelter pada tahun 2023 yang memakan 4 korban,” ujarnya.
Ia menyayangkan sikap PT. IWIP yang terkesan menutupi informasi dan tidak memberi klarifikasi atas berbagai kejadian tersebut. Fahril mengatakan ledakan smelter yang terjadi juga menyebabkan pencemaran udara dan membahayakan kesehatan warga.
Pihaknya menuntut PT IWIP untuk segera menghentikan aktivitas dan membuka informasi tersebut ke publik. Selain itu, GAMHAS juga mendesak pemerintah untuk menindak tegas perusahaan yang melakukan pelanggaran.
Reporter: Tim Sentra
Editor: M. Rahmat Syafruddin