Taliabu – Pj Kepala Desa (Kades) Losseng, Aprizal Arman Petrani yang menjabat sebagai Pj Kades Losseng Kecamatan Taliabu Timur Selatan, sejak tahun 2023 kini menuai kontroversi di kalangan masyarakat.
Kontroversi tersebut akibat penggunaan anggaran Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dana Desa) tahun 2023 dan 2024 yang dinilai tidak transparan.
Hal ini disampaikan salah satu warga desa yang enggan dicantumkan namanya. Menurutnya, dalam kurun waktu tersebut, setiap kegiatan yang dilaksanakan di desa, baik proyek fisik maupun pemberdayaan, selalu tidak memiliki kejelasan status informasi volume maupun total anggaran.
“Seharusnya kegiatan fisik itu ada papan proyeknya sebagai bentuk taransparansi sesuai amanat undang-undang. Namun kenyataanya dibikin seperti proyek pribadi,” ujar warga tersebut. Kamis (3/10).
“Kemudian untuk pemberdayaan sampai hari ini, masyarakat, bahkan BPD sebagai lembaga yg punya fungsi pengawasan di desa, tidak tau menahu dan bingung apa yg dibelanjakan, berapa item kegiatan, dan total anggarannya berapa,” lanjutnya.
Warga menuturkan, PJ Kades Aprizal Arman Petrani, hampir tidak pernah berada di tempat dan selama berbulan-bulan meninggalkan desa dengan alasan yang tidak jelas.
Akibat ulah PJ Kades tersebut, masyarakat desa Losseng dalam waktu dekat, akan segera menindaklanjuti laporan ke Inspektorat dan Kejaksaan Negri Mabupaten Pulau Taliabu.
Inspektorat dan Kejaksaan diharapkan sesegera mungkin bisa turun ke Desa Losseng untuk melakukan audit atas penggunaan anggaran desa oleh Pj Kades Aprizal.
Warga mengancam akan melakukan demo besar-besaran di depan kantor desa, apabila laporan mereka tidak secepatnya ditindaklanjuti.
Reporter: Tim Sentra
Editor: M. Rahmat Syafruddin