Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan DPRD akhirnya menemukan solusi untuk menghentikan pemborosan anggaran daerah. Mulai 2027 mendatang, tunjangan perumahan DPRD yang mencapai Rp4,4 miliar per tahun akan dihapus, digantikan dengan pembangunan rumah dinas bagi 25 wakil rakyat.
Selama ini, setiap anggota DPRD menerima tunjangan rumah Rp13 juta per bulan, dua Wakil Ketua Rp28 juta, dan Ketua DPRD Rp30 juta. Angka fantastis itu dinilai membebani APBD, apalagi pemerintah telah memproyeksikan penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) pada 2026 sebesar 6–7 persen.
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyebut usulan pembangunan rumah dinas datang dari GP Ansor dan Fatayat NU. Ia menilai langkah ini bukan hanya efisiensi, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Jika rumah dinas sudah ada, tunjangan perumahan otomatis dihapus. Uang Rp4,4 miliar bisa kita alihkan untuk kepentingan rakyat. Rumah dinas ini bahkan bisa difungsikan sebagai rumah singgah bagi warga Oba,” tegasnya.
Ketua DPRD Tidore, Drs. Hi. Ade Kama, juga menyatakan dukungannya. Menurutnya, rumah dinas sangat penting agar anggaran tidak lagi terkuras untuk tunjangan.
“Kalau sudah ada rumah dinas, maka tunjangan perumahan tidak lagi diberikan. Hanya biaya rumah tangga seperti listrik, air, dan telepon yang ditanggung,” jelas Ade Kama.
Dengan kebijakan ini, pemerintah dan DPRD Tidore berharap setiap rupiah uang rakyat benar-benar kembali untuk kepentingan publik, bukan sekadar untuk membiayai fasilitas pejabat.
Reporter : Tim Sentra
Editor : M. Rahmat Syafruddin






