Menanggapi usulan tersebut, Direktur BBM BPH Migas, Sentot Harijady, mengatakan pada prinsipnya akan dilakukan verifikasi kembali data dari Pemerintah Daerah terkait dengan kebutuhan jumlah penduduk Kota Tidore serta dapat menyesuaikan dengan kuota minyak tanah secara Nasional sehingga semua data ini valid untuk dilakukan proses selanjutnya.
“Kami akan melakukan validasi data kebutuhan Pemda Kota Tidore setelah itu akan disesuaikan dengan kuota minyak tanah secara nasional karena saat ini kuota minyak tanah secara Nasional juga mengalami penurunan, namun BBM jenis pertalite dan solar dapat dilakukan dengan melakukan pendaftaran pada aplikasi resmi BPH Migas untuk direkomendasikan oleh pemda setempat untuk digunakan oleh para pelaku usaha di daerah tersebut, yang terpenting adalah rekomendasi instansi yang membidangi pelaku usaha tersebut,” jelas Sentot.
Reporter: Tim Sentra
Editor: M. Rahmat Syafruddin