Haltim – Warga Desa Baburino, Maba, Haltm menggelar aksi mendesak PT. Sembaki Tambang Sentosa (PT.STS) untuk merealisasikan anggaran CSR.
Warga juga menuntut PT. STS untuk memberikan sanksi pemecatan kepada oknum karyawan nakal dari Divisi CSR yang berinisial I.
Koordinator Warga, Prans, mengatakan selama 4 tahun lebih pihak perusahaan PT. STS melakukan aktivitas pertambangan di Desa Baburino tidak pernah merealisasikan CSR kepada masyarakat lingkar tambang tersebut.
“Sekitar 4 tahun PT. STS melakukan aktivitas pertambangan di Desa Baburino, Maba Haltim tidak pernah merelesasikan tugas dan tanggung jawab perusahaan CSR kepada masyarakat lingkar tambang,” ujar Prans. Senin (10/2)
Warga meminta transparansi terkait CSR di PT. STS, karena didalam perusahaan terdapat perusahaan kontraktor yang melakukan aktivitas pertambangan juga, di antaranya PT. PII, PT. ATA dan perusahaan lainya.
“Sudah berulang kali kami menuntut hak-hak masyarakat tetapi pihak perusahaan hanya melakukan janji dan janji,” ungkap Prans.
Warga juga meminta kepada Pemerintah Haltim untuk memberikan teguran kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Pihak DPRD juga diminta untuk memanggil perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.
“Kami meminta kepada Bapak Bupati Haltim untuk memberikan teguran kepada perusahaan dan DPRD Haltim untuk memanggil perusahaan karena tidak menjalankan UU No 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas dan PP 47 tahun 2012,” ujarnya.
“Ketika perusahaan tidak melakukan transparansi mengenai anggaran CSR dan tidak melakulan pemecatan kepada oknim karyawan maka setiap hari kami akan melakulan demonstrasi,” pungkasnya.
Reporter: Tim Sentra
Editor: M. Rahmat Syafruddin