Haltim – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menargetkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 68 desa berlangsung pada Februari 2027, Rabu (13/05).
Kepala DPMD Haltim, Khalid Abas, mengatakan tahapan awal Pilkades direncanakan mulai berjalan pada September 2026 setelah pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak.
“Tahapan Pilkades akan berjalan setelah selesai pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Rencananya pada Juli (2026) akan dilakukan pemilihan BPD serentak di 102 desa,” ujar Khalid.
Menurut Khalid, pembentukan panitia Pilkades akan dilakukan oleh BPD yang baru terpilih. Setelah panitia terbentuk, tahapan teknis pemilihan kepala desa akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, Khalid menegaskan jadwal Pilkades serentak pada Februari 2027 masih bersifat dinamis dan dapat menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Itu belum final, karena kita harus menyesuaikan dengan perkembangan di lapangan seperti apa. Namun, rata-rata masa jabatan 68 Kepala Desa tersebut memang akan berakhir pada Februari 2027,” pungkasnya.
Hingga saat ini, DPMD Haltim terus melakukan koordinasi guna memastikan proses transisi pemerintahan desa, mulai dari pengisian anggota BPD hingga pelantikan kepala desa terpilih, dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi












