Halsel — Organisasi Ika Togale Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Halsel untuk mengawal perkembangan laporan dugaan penistaan budaya yang diduga dilakukan oleh tiga oknum konten kreator serta meminta kepastian proses penanganan perkara, Senin (29/6).
Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan secara resmi oleh tim kuasa hukum Ika Togale. Kedatangan pengurus organisasi itu ke Polres Halsel merupakan bentuk keseriusan dalam mengawal proses hukum sekaligus meminta kejelasan atas penanganan laporan yang telah disampaikan.
Sekretaris Ika Togale Halsel, Yaret Colling, mengatakan kehadiran mereka juga bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum.
“Kami berharap ada tindak lanjut dari Polres terhadap laporan yang telah kami layangkan. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen kami menjaga Kamtibmas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Ika Togale, Suharjono Buturu, menegaskan dugaan pelecehan terhadap budaya Togale tidak hanya melukai masyarakat di Halsel, tetapi juga masyarakat suku Togale yang tersebar di berbagai daerah.
Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Ia meminta aparat kepolisian memberikan kejelasan terkait perkembangan penyelidikan atas laporan yang telah diterima.
“Persoalan ini bukan hanya dirasakan masyarakat Togale di Halmahera Selatan. Suku Togale yang berada di berbagai daerah juga merasa tersinggung,” tegas Suharjono.
“Karena itu kami mempertanyakan kepastian proses hukum yang sedang berjalan,” lanjutnya.
Hal senada disampaikan Cristofan Lolo. Ia menegaskan, apabila tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum, masyarakat adat suku Togale akan menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas laporan dugaan penistaan budaya oleh tiga oknum konten kreator.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Halsel menyambut baik kedatangan perwakilan Ika Togale. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen organisasi tersebut yang memilih menempuh jalur hukum demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Kasat Reskrim juga memastikan laporan yang telah diterima akan dikoordinasikan dengan Polda Maluku Utara karena lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Kota Ternate.
“TKPnya di Ternate karena itu kami akan berkordinasi dengan pihak Polda dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
“Kami juga berterima kasih atas kedatangan Ika Togale dengan niat baik untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Dan Proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi


























